KORAN DIGITAL RM – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Mukomuko terus geber pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik hingga akhir tahun. Sementara ini, progres perekaman telah mendekati angka 100 persen.
‘’Pelayanan KTP terus kita optimalkan hingga akhir tahun. Posisi sekarang, progres capaian perekaman telah mencapai 99,4 persen dengan jumlah wajib KTP 136.754 jiwa,’’ ungkap Kepala Disdukcapil Mukomuko, Epin Masyuardi, SP di Mukomuko, Minggu, 19 November 2023. BACA JUGA:Pemdes Diimbau Segera Tuntaskan Penyaluran Beras CPP Angka capaian perekaman KTP 99,4 persen tersebut berdasarkan Rekapitulasi Kinerja Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Provinsi Bengkulu sampai dengan 15 November 2023 lalu. Dikatakan Epin, dari hasil rekapan data capaian kinerja tersebut, khusus untuk Kabupaten Mukomuko masih terdapat 401 yang masih berstatus Tanggungan Print Ready Record (PRR) dan ini sesegera mungkin dituntaskan. ‘’Sejumlah 401 PRR akan segera kita tuntaskan, dan posisi sekarang masih tersedia 796 blangko KTP,’’ imbuhnya. BACA JUGA:Dianggap Pro Israel, Produk Kebutuhan Rumah Tangga Mulai Sepi Pembeli Upaya memaksimalkan pelayanan masyarakat di bidang administrasi kependudukan dan catatan sipil (Adminduk), Pemkab Mukomuko juga telah membuka layanan di Kantor Camat Kecamatan Ipuh. Bagi masyarakat yang berada di wilayah eks Mukomuko Selatan tak perlu lagi ke Disdukcapil, cukup dengan pelayanan petugas di Kantor Camat Ipuh. ‘’Sekarangkan masih ada 0,6 persen lagi yang kita targetkan tuntas. Melalui pelayanan di Kantor Camat Ipuh yang juga telah kita buka, juga mempermudah warga masyarakat yang ingin berurusan di bidang adminduk. Mudah-mudahan, dengan waktu yang tersisa ini, perekaman bisa mencapai 100 persen,’’ demikian Epin.*
Kategori :