Dana Desa Mukomuko 2026 Turun 14 Persen, Penyaluran Tunggu Juknis, Desa Diminta Siap APBDes

Wahyu Budiarso, dana desa turun.-Sahad-Radar Mukomuko

koranrm.id - Alokasi Dana Desa (DD) untuk Kabupaten Mukomuko pada tahun anggaran 2026 tercatat sebesar Rp102 miliar. Jumlah ini mengalami penurunan sekitar 14 persen atau berkurang Rp16 miliar dibandingkan alokasi Dana Desa tahun 2025.

Meski mengalami penurunan, pemerintah memastikan proses perencanaan dan penyaluran Dana Desa tetap berjalan sesuai ketentuan. Dari total Rp102 miliar tersebut, Dana Desa telah dirinci untuk 148 desa di Kabupaten Mukomuko dengan besaran bervariasi antara Rp200 juta hingga Rp400 juta per desa. Total anggaran yang telah teralokasi untuk 148 desa tersebut mencapai Rp42,6 miliar.

Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mukomuko, Wahyu Budiarso, SE, LLM menyampaikan bahwa alokasi Dana Desa untuk masing-masing desa tersebut saat ini telah tercatat dalam sistem Online Monitoring SPAN (OMSPAN). Adapun petunjuk operasional penggunaan dana desa tahun 2026 mengacu pada Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal nomor 16 Tahun 2025.

“Alokasi untuk masing-masing desa sudah masuk dalam OMSPAN. Untuk penyalurannya menunggu petunjuk teknis lebih lanjut. Apabila mengacu pada juknis penyaluran Dana Desa tahun lalu maka yang perlu dipersiapkan dan mendapat perhatian adalah penetapan Perdes APBDes. Jika saatnya keran penyaluran dibuka, kami berharap seluruh desa sudah siap APBDes-nya,” pesan Wahyu.

Lebih lanjut dijelaskan, dari total Dana Desa tahun 2026 sebesar Rp102 miliar tersebut, masih terdapat sisa anggaran sekitar Rp60 miliar yang hingga kini belum memiliki petunjuk teknis terkait mekanisme penyalurannya. Meski demikian, anggaran tersebut diproyeksikan akan digunakan untuk mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam membangun desa, salah satunya melalui Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Pemerintah berharap Dana Desa dapat menjadi instrumen pengungkit pertumbuhan ekonomi desa sekaligus mendukung pembangunan nasional. Oleh karena itu, seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat pusat, daerah, maupun desa, diharapkan dapat bersinergi agar Dana Desa dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Siapapun pelaksananya, kita berharap bersama manfaat Dana Desa dapat segera dirasakan masyarakat desa. Perekonomian desa dapat tumbuh, mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Anggaran yang diamanahkan kepada kita, kita optimalkan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab. Kami ingatkan juga bahwa KPPN Mukomuko dalam menyalurkan Dana Desa tidak memungut biaya apapun,” pungkas Wahyu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan