Tingkatkan Disiplin dan Kinerja Perangkat Desa, Bupati Dorong Setiap Desa Miliki Perkades

Abdul Hadi.--ISTIMEWA

koranrm.id – Bupati Mukomuko, H. Choirul Huda, SH melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. H. Marjohan mengeluarkan surat edaran terkait optimalisasi disiplin dan kinerja Perangkat Desa. Surat edaran tersebut bernomor 900/27/D.9/I/2026 dan tertanggal 19 Januari 2026.

Surat edaran itu ditujukan kepada seluruh camat se-Kabupaten Mukomuko. Dalam edaran tersebut, para camat diminta untuk melakukan koordinasi, fasilitasi, pendampingan, dan/atau pembinaan kepada kepala desa agar menyusun serta menetapkan Peraturan Kepala Desa (Perkades) tentang disiplin dan kinerja Perangkat Desa.

Selain itu, camat juga diminta untuk melaporkan pelaksanaan pembuatan Perkades tersebut kepada Sekretaris Daerah dengan tembusan kepada Inspektorat serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Batas waktu penyampaian laporan ditetapkan paling lambat 1 Maret 2026.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Abdul Hadi, S.Sos, mengatakan bahwa dengan adanya surat edaran tersebut diharapkan tercipta peningkatan disiplin kerja Perangkat Desa di seluruh wilayah Kabupaten Mukomuko.

“Perkades ini berisi tujuh bab dan 45 pasal yang mengatur mulai dari kewajiban, larangan, hingga ketentuan pemberhentian Perangkat Desa,” jelas Abdul Hadi.

Ia menambahkan, melalui Perkades tersebut setiap Perangkat Desa, mulai dari Sekretaris Desa, kepala urusan (kaur), kepala seksi (kasi), hingga kepala dusun diwajibkan membuat perjanjian kerja.

“Dalam perjanjian kerja Perangkat Desa dicantumkan tugas dan kewenangan masing-masing,” ujarnya.

Selain perjanjian kerja, setiap Perangkat Desa juga diwajibkan menyusun laporan kinerja secara triwulanan. Dengan adanya Perkades, perjanjian kerja, serta kewajiban pelaporan kinerja tersebut, diharapkan kinerja Perangkat Desa semakin meningkat dan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih optimal.

“Perangkat Desa tidak hanya melayani masyarakat, tetapi juga menjadi ujung tombak pembangunan nasional,” pungkas Abdul Hadi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan