Pemdes Lubuk Sanai Gelar Pra Musdes Pembentukan Perdes Pengelolaan Pasar Pagi
Pemdes Lubuk Sanai Gelar Pra Musdes Pembentukan Perdes Pengelolaan Pasar Pagi.-Deni Saputra-Radar Mukomuko
koranrm.id – Pemeritah Desa Lubuk Sanai, Kecamatan V Koto, menggelar pra Musyawarah Desa (Musdes) pembentukan Peraturan Desa (Perdes) pengelolaan lapak subuh atau pasar pagi Lubuk Sanai. Berlangsung di aula kantor desa setempat. Pada Rabu 21 Januari 2026. Tujuan kegiatan tersebut guna meningkatkan keseriusan desa dalam mengelola pasar, terutama soal regulasi dan aturan yang sah secara hukum. Sebagaimana disampaikan Andi Saputra, Sekdes Lubuk Sanai.
Andi mengatakan, selama ini lapak subuh atau dikenal dengan pasar pagi Lubuk Sanai memang belum begitu dikelola dengan maksimal. Karena kondisi pasar sekitar dua tahun lalu masih belum begitu terawatt. Tetapi mulai sekitar dua tahun terakhir, pemerintah desa mulai membangun fasilitas pasar menggunakan anggaran Dana Desa (DD). Dimulai dari pembangunan toilet umum, cor lantai permanen dan terakhir lapak permanen. Sehingga fasilitas lapak pasar pagi sudah sangat memadai.
“Beberapa tahun terakhir kita terus melakukan peningkatakan fasilitas di lapak subuh atau pasar pagi menggunakan dana desa,”katanya.
Untuk itu, pemerintah desa juga berupaya meningkatkan kualitas dari segi pengelolaan. Langkah pertama yang bakal dilakukan, membuat Perdes tentang pengelolaan pasar, supaya regulasi dan aturan lebih jelas. Selain itu pengelolaan pasar pagi juga memiliki dasar hukum. Kedepan rencananya pengelolaan pasar pagi akan diserahkan ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Biarlah pihak BUMDes yang mengelola, dan pihak desa hanya menentukan regulasi terkait pembagian hasil. Sehingga BUMDes jalan, dan Pendapatan Asli Desa (PADes) tetap jalan.
“Maka kita juga akan berupaya meningkatkan pengelolaan lapak pagi tersebut. Kita akan membuat perdes sebagai jalur dan regulasi yang sah secara hukum tentang pengelolaan pasar ini,”tambahnya.
Maka setelah Perdes tersebut selesai, pihaknya akan memanggil BUMDes. Harapannya pihak BUMDes bersedia mengelola pasar pagi. Namun kalau memang pihak BUMDes nantinya tidak bersedia, tentu akan ada alternatif lain. Bahkan tidak menutup kemungkinan pengelolaan pasar diserahkan ke warga, misalnya dengan sistem lelang terbuka dan lainnya.
“Rencana dan harapan lapak subuh ini akan kita serahkan ke BUMDes sebagai pengelola, tapi kalau mereka tidak siap ada opsi lain,”tutupnya.