Wacana Pilkada Kembali Dipilih DPRD Menguat, Muslim Chaniago: Kemunduran Demokrasi

Muslim Chaniago.--ISTIMEWA

koranrm.id   Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali mengemuka dan menuai beragam respons. Pemerintah menilai langkah tersebut sebagai solusi untuk menekan tingginya biaya politik dalam Pilkada langsung.

Isu ini kembali mencuat setelah disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dan mendapat dukungan sejumlah partai politik pendukung pemerintah. Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia secara terbuka mengusulkan agar Pilkada pada pemilu mendatang dilakukan melalui DPRD. Usulan itu disampaikan langsung di hadapan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat perayaan HUT ke-61 Partai Golkar pada akhir tahun lalu.

Namun, wacana tersebut menuai kritik dari berbagai kalangan. Pemerhati pemerintahan Kabupaten Mukomuko, Muslim Chaniago, SH, MH, menilai Pilkada langsung merupakan hasil penting dari proses demokratisasi pasca-Orde Baru yang tidak boleh ditarik mundur.

 Pemilihan kepala daerah secara langsung adalah bentuk koreksi fundamental terhadap sistem pemilihan melalui DPRD yang dulu dianggap tidak mencerminkan kehendak rakyat,  ujar Muslim Chaniago, Kamis (22/1/2026).

Menurutnya, setelah era Orde Baru yang menafikan hak rakyat dalam memilih pemimpin daerah, Pilkada langsung hadir sebagai wujud nyata demokrasi lokal. Sistem ini mengembalikan kedaulatan kepada rakyat serta memberi ruang bagi masyarakat untuk menentukan pemimpinnya secara langsung.

Lebih lanjut, Muslim menegaskan Pilkada langsung juga menjadi instrumen penting dalam membangun akuntabilitas publik. Melalui mekanisme tersebut, rakyat dapat memberikan sanksi politik kepada kepala daerah yang gagal menjalankan amanah atau terjerat kasus korupsi.

 Pilkada langsung menciptakan kontrol publik yang kuat. Rakyat punya hak untuk menilai dan menentukan kembali pemimpinnya,  katanya.

Ia juga menilai, pengembalian Pilkada ke DPRD berpotensi menggerus prinsip kedaulatan rakyat dan memperkuat dominasi elit partai politik. Menurutnya, dalih tingginya biaya politik dan maraknya politik uang tidak dapat dijadikan alasan untuk mencabut hak pilih rakyat.

 Wacana ini justru berisiko memindahkan transaksi politik dari pemilih ke elit partai di parlemen tanpa mekanisme koreksi yang efektif,  tegas Muslim.

Muslim menambahkan, Pilkada langsung sejalan dengan prinsip demokrasi Pancasila, di mana kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat, bukan pada segelintir elit politik. Oleh karena itu, ia menilai sistem pemilihan kepala daerah secara langsung harus tetap dipertahankan.

 Pemilihan kepala daerah secara langsung adalah amanat reformasi dan konstitusi. Ini harus dijaga agar demokrasi tidak mundur,  pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan