Kades Air Berau Bakal Langsung Dipecat, Ini Alasannya

Kades Air Brau Bakal Langsung Dipecat, Ini Alasannya--screnshoot dari web

radarmukomukobacakoran.com-Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE, MM, Ak, CA, CPA, CFI akan langsung memberhentikan Kades Air Brau, Kecamatan Pondok Suguh, berinisal A. Tanpa harus ada pemerisaan lebih lanjut, Surat Keputusan (SK) pemberhentiannya langsung diproses. Diperkirakan dalam beberapa waktu ke depan SK pemberhentian sudah keluar. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. Abdianto, SH., M.Si mengatakan sekarang draf SK penonaktifan Kades dalam pematangan sebelum dinaikkan ke meja bupati. Rencana pemberhentian Kades ini sesuai dengan surat dari desa dan evaluasi yang sudah dilakukan kecamatan maupun dinas terkait.

Dipastikan tidak ada proses lain, seperti pembinaan maupun pemanggilan ulang oleh inspektorat, karena perbuatan tercela atau serong ini sudah berulang, bukan yang pertama.

BACA JUGA:SK Pemberhentian Kades Air Berau Masih Diproses

BACA JUGA:SK Penghentian Sementara Kades Sinar Laut Diproses

Sebelumnya, isu Kades berbuat serong sudah pernah dilaporkan hingga tim Inspektorat sempat turun melakukan pemeriksaan. 

Namun saat itu tidak bisa dibuktikan sehingga kades tetap diberi waktu memperbaiki diri dan memastikan dirinya tidak bersalah dan komit dengan tugas di desa.

Namun ternyata terjadi kembali dan untuk yang kedua ini sudah ada bukti materil, berupa surat perdamaian dan bukti denda adat yang diberikan kepada kades.

"Artinya bukti sudah sah, karena ada proses perdamaian dan denda di desa, itu semua sudah kita pegang. Maka dengan dasar ini, disimpulkan kades sudah berbuat yang tidak pantas dilakukan seorang kades yang harusnya menjadi teladan di desanya. Pemecatannya langsung diproses tidak ada lagi pemanggilan," kata Sekda.

Terkait kapan SK pemberhentian diterbitkan, Sekda mengatakan semua butuh waktu, akan diupayakan secepatnya sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Kepada masyarakat diharapkan tenang dan tetap beraktivitas seperti biasa dan selalu berprasangka baik dengan menjaga kerukunan.

"Ada proses yang harus dilakukan, sabar dulu, sesuai dengan arahan pasti pemerintah daerah selalu mengedepankan kepentingan masyarakat," tutupnya.

BACA JUGA:PLH Kades Sinar Laut Masih Kosong

BACA JUGA:Usulan Pj Kades Sinar Laut Nunggu Adanya PLH Sekdes

Sekdar mengulas, puluhan warga Air Berau, Kecamatan Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu sempat menggelar aksi demonstrasi dan sempat menduduki kantor desa. 

Mereka menuntut kades segera dipecat. Aksi ini buntut dari dugaan kades selingkuh yang terjadi beberapa waktu lalu. Kades sempat digrebek warga di rumah wanita idaman lain (WIL) lewat jam bertamu yang seharusnya.

Tag
Share