Rp3,6 Miliar DD Tahap II Cair Sepanjang Oktober 2025 di Mukomuko
Wahyu Budiarso, SE, LLM-Sahad-Radar Mukomuko
koranrm.id – Kabar gembira dari Dana Desa. Sebesar Rp3,6 miliar Dana Desa (DD) Tahap II Earmark telah salur selama Oktober 2025 di Kabupeten Mukomuko. Secara keseluruhan terdapat 26 desa yang menerima penyaluran dana desa selama periode tersebut.
“Selama Oktober 2025, terdapat 26 Desa yang menerima penyaluran Dana Desa Tahap II Earmark dari KPPN Mukomuko. Total dana yang digelontorkan adalah Rp3,6 miliar,” jelas Wahyu Budiarso, Kepala KPPN Mukomuko.
Meskipun untuk penyaluran tahap II ini terdapat tambahan persyaratan yaitu akta pendirian Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Surat Pernyataan Komitmen Dukungan APBDes untuk Modal Awal pembentukan KDMP, 26 desa ini tetap dapat memenuhi dengan cepat.
‘’Tentunya kami sangat mengapresiasi kinerja ini,” tambah Wahyu.
Kecepatan dalam penyaluran ini hendaknya diikuti dengan ketertiban dan transparansi dalam pengelolaan maupun penggunaannya agar dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat desa. Pendampingan dari Kecamatan maupun DPMD terus dikuatkan agar tujuan Dana Desa dapat terwujud, kegiatan berjalan lancar tanpa ada kekhawatiran adanya penyalahgunaan Dana Desa.
“Batas akhir penyampaian dokumen persyaratan penyaluran dana desa tahap II ke KPPN adalah tanggal 22 Desember 2025 Pukul 23.59 WIB. Kiranya desa-desa yang lain segera menyusul agar penyaluran dana desa 2025 dapat tuntas secepatnya tanpa harus menunggu batas akhir atau di penghujung tahun nanti” pungkas Wahyu.