Pemda Usulkan Izin Mutasi Pejabat Eselon II ke BKN

Haryanto.--ISTIMEWA

koranrm.id - Pemerintah daerah Mukomuko sudah mengantongi nilai uji kompetensi dan evaluasi atau job fit pejabat eselon II. Berdasarkan nilai tersebut, bupati langsung mengajukan rekomendasi atau izin untuk melaksanakan rotasi atau mutasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Jika proses mendapatkan izin di BKN cepat, maka diperkirakan minggu depan atau minggu ketiga bulan ini, mutasi sudah dilaksanakan. Kabarnya tidak semua pejabat eselon II akan digeser, karena dari job fit yang dilaksanakan, nilainya cukup bagus dan memiliki kesesuaian dengan jabatan saat ini.

Plt Kepala BKPSDM yang juga Asisten I Setdakab Mukomuko, Haryanto, SKM mengakui proses pengajuan ke BKN sudah berjalan. Apabila proses di pemerintah pusat berjalan lancar dan mendapat persetujuan, maka pergeseran pejabat eselon II di Kabupaten Mukomuko dapat dilaksanakan paling cepat pada minggu depan.

"Jika mendapat persetujuan, rotasi bisa segera dilakukan. Target kita, minggu depan sudah bisa dilaksanakan," ujarnya. 

Ia juga mengakui pergeseran tidak dilakukan terhadap seluruh pejabat yang mengikuti job fit. Terdapat sejumlah pejabat yang dinyatakan tetap melanjutkan tugas di posisi sebelumnya. 

Pejabat yang tetap di posisinya sekarang, karena mempertimbangkan kesesuaian kompetensi, kinerja, serta kebutuhan organisasi ke depan. Job fit sendiri merupakan proses evaluasi untuk menilai kembali kesesuaian kemampuan, pengalaman, dan rekam jejak pejabat terhadap tugas jabatan yang diemban. 

"Dalam reformasi birokrasi, perlu memastikan setiap posisi strategis diisi oleh pejabat yang tepat, profesional, dan berintegritas," katanya. 

Haryanto menambahkan, proses pergeseran ini dilakukan bukan semata-mata untuk mutasi rutin, melainkan upaya pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola serta meningkatkan kualitas layanan publik. Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan tetap memprioritaskan aspek profesionalitas dan objektivitas dalam setiap tahapan penataan jabatan.

"Kita ingin menempatkan pejabat sesuai kompetensi masing-masing. Ini bagian dari upaya mengefektifkan organisasi agar pelayanan kepada masyarakat semakin maksimal," ungkapnya.

Dengan terbitnya hasil job fit dan dimulainya proses pengajuan ke BKN, pemerintah daerah akan segera susunan pejabat baru yang akan mengisi kursi strategis di lingkup Pemerintah Kabupaten Mukomuko.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan