PLH Kades Sinar Laut Masih Kosong

Desa Sinar Laut--

KORAN DIGITAL RM - Hingga saat ini belum ada penunjukan resmi Pelaksana Harian (PLH) Kades Sinar Laut Kecamatan Pondok Suguh. Untuk sementara urusan pemerintahan diambil alih oleh Kasi Pemerintah. Namun, hanya sebatas masalah administrasi saja. Sementara terkait dengan persoalan yang bersifat keputusan, penggunaan anggaran dan persoalan krusial lainnya harus ditunda untuk sementara ini. Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sinar Laut terus menjalin koordinasi dan komunikasi dengan kabupaten melalui kecamatan. Mengingat saat ini sudah memasuki akhir tahun. Tentu banyak kegiatan di desa yang harus diselesaikan. Mulai dari kegiatan yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2024 hingga masalah penyusunan perencanaan 2025.

BACA JUGA:Masyarakat Kembali Mendesak Kades Air Berau Diberhentikan

BACA JUGA:Aparatur Desa Pondok Makmur Diberi Pelatihan Peningkatan Kapasitas

Sekretaris BPD Sinar Laut, Kasih, saat dihubungi mengaku sejauh ini belum ada penujukan PLH Kades Sinar Laut secara resmi. Untuk sementara ini untuk jabatan Kades Sinar Laut masih kosong. Kantor desa masih tetap buka, untuk urusan pemerintahan yang menyangkut dengan masalah administrasi, bisa dilaksanakan oleh Kasi pemerintahan. Namun kalau menyangkut dengan masalah kebijakan, keputusan dan penggunaan anggaran sementara ini terpaksa harus ditunda. Karena Kasi pemerintah tidak punya kewenangan terkait dengan hasil tersebut. "Untuk sementara ini jabatan Kades masih kosong. Penunjukan PLH Kades juga belum ada. Namun, untuk pelayanan yang mengangkut dengan masalah administratif masih berjalan," kata Kasih saat dihubungi Senin,(9/12).

Lanjutnya, untuk mengisi kekosongan jabatan Kades ini, pihaknya dari BPD terus jalin komunikasi dengan kabupaten melalui kecamatan. Sebenarnya hari ini (kemarin red) mereka anggota BPD dan perangkat desa menjadwalkan koordinasi dengan kecamatan. Namun, karena camat ada agenda di kabupaten. Maka rencana itu ditunda. Yang jelas mereka dari BPD akan menunggu dan siap untuk menindaklanjuti instruksi dari kabupaten terkait dengan mengisi kekosongan jabatan Kades ini termasuk masalah yang lainnya. "Kita dari BPD menunggu instruksi dari atasan. Kita akan terus komunikasi dengan pihak kecamatan dan kabupaten. Mengingat ada perencanaan tahun 2025 yang harus diselesaikan, dan ada juga kegiatan tahun 2024 yang harus diselesaikan oleh desa menjelang akhir Desember ini," tambahnya.

BACA JUGA:Monev Tahap Dua di Kecamatan Lubuk Pinang Dimulai

BACA JUGA:Badan Lemas? Ini 7 Makan yang Dapat Memberikan Energi Dengan Cepat Tapi Tetap Sehat

Untuk diketahui, jabatan Kades Sinar Laut mengalami kekosongan lantaran Kades Sinar Laut, Hosiman resmi ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan di Polres Mukomuko, dengan dugaan kasus tata kelola dan penatausahaan keuangan Bumdes Harapan Jaya yang bergerak di bidang penjualan pupuk. Selain Kades, 2 orang pengurus BUMDes Harapan Jaya yaitu, Direktur BUMDes Harapan Jaya, Sugiman, kemudian bendahara BUMDes Harapan Jaya juga sebagai Sekdes, Nurhayati ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Mukomuko Rabu,(4/12) tempo hari. Pengusutan perkara dugaan korupsi ini, bermula dari hasil audit investigasi Inspektorat Daerah, pada pengelolaan keuangan desa di BUMDes Harapan Jaya. Hasil investigasi Inspektorat tersebut diduga ada temuan kerugian negara.*

Tag
Share