Edwar Sindir Renjes, Dibalas ‘’Uppercut’’
Edwar Setiawan-Ruslan.--Sceenshot
Debat Paslon Bupati
radarmukomukobacakoran.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, Sabtu malam, 9 November 2024 melaksanakan debat perdana yang dihadiri 3 Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko. Debat perdana ini, diselenggarakan oleh Bengkulu Ekspress Telivisi (BETv) di Hotel Mercure Kota Bengkulu.
Debat diikuti 3 dari 4 Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko. Masing-masing Paslon nomor urut l Ir Renjes Zaetheddy dan Rismanaji S.IP, Paslon nomor urut 2 Choirul Huda, SH dan Rahmadi AB dan Paslon nomor urut 4 Edwar Setiawan, S.KM dan Drs H Ruslan M.Pd. Sedangkan pasangan calon nomor urut 3 yakni calon Petahana Sapuan-Wasri tidak hadir, karena memang tidak diundang.
Pada segmen 4 dan 5, masing-masing Paslon diberikan kesempatan untuk saling bertanya dan menanggapi jawaban yang disampaikan. Ada momen menarik dalam segmen ini. Dimana Paslon nomor 4, Edrwar-Ruslan, menyampaikan kepada Paslon nomor 1 Renjes-Rismanaji. Dimana Edwar meminta izin kepada Renjes untuk membangun jalan di Kecamatan Sungai Rumbai, tempat Renjes tinggal. Dalam narasinya Edwar menyampaikan, selama menjadi anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Renjes tidak berkontribusi membangun jalan di Sungai Rumbai. Narasi dari Edwar ini menimbulkan kesan bahwa selama menjadi anggota DPRD provinsi, tidak membangun jalan di tempat tinggalnya.
BACA JUGA:Mukomuko Siapkan Usulan UMK 2025
‘’Bolehkan saya membangun jalan di Kecamatan Sungai Rumbai, ketika terpilih (Jadi bupati, red) nanti?,’’ ujar Edwar.
Atas pernyataan Edwar tersebut, Renjes memberikan jawaban yang menohok (Uppercut, red). Dimana Renjes menjelaskan bahwa, untuk membangun jalan, tidak bisa dilakukan sembarangan, tapi disesuaikan dengan status kepemilikan jalan. Jalan kabupaten dibangun menggunakan APBD kabupaten. Jalan provinsi dibangun menggunakan APBD provinsi dan jalan nasional dibanguna menggunakan APBN. Narasi dari ini seolah-olah Renjes ingin mengatakan bahwa Edwar tidak paham dengan sistem pembangunan jalan.
‘’Membangun jalan tidak sembarangan, harus disesuaikan dengan ststus kepemilikan jalan. Di Sungai Rumbai, tidak ada jalan provinsi, maka tidak ada dana provinsi untuk membangun jalan di kecamatan ini,’’ tegas Renjes.
Renjes juga menyampaikan, selama 5 tahun menjadi anggota DPRD provinsi, sudah banyak kontribusi dalam pembangunan di Mukomuko. Kontribusi yang diberikan bukan hanya dalam bentuk pembangunan jalan.
BACA JUGA:Sekda Ajak Semua Elemen Sukseskan Pilkada 2024
‘’Selama 5 tahun menjadi anggota DPRD provinsi, sudah banyak berkontribusi untuk Mukomuko,’’ demikian Renjes.