Kesra Gagal Laksanakan Pelatihan Menyembelih Hewan Sesuai Syariat

Kesra Gagal Laksanakan Pelatihan Menyembelih Hewan Sesuai Syariat--screnshoot dari web

KORANRM.ID - Sudah dirancang cukup lama, Bagian Kesra Setdakab Mukomuko, kembali gagal melaksanakan pelatihan terhadap juru sembelih hewan secara hahal. Rencananya pelatihan memotong hewan ini melibatkan pengurus masjid, pegawai sarak, dan kepala kaum yang tersebar di 15 kecamatan. 

Kabag Kesra Setdakab Mukomuko, Amri Kurniadi, S.Ag mengatakan pelatihan bagi juru sembelih ini, untuk meningkatkan wawasan tentang tata cara penyembelihan hewan sesuai syariat agama Islam. Agar daging yang dihasilkan nanti menjadi daging yang halal dan layak dikonsumsi bagi umat Muslim. 

Namun, rencana pelatihan bagi juru sembil di tahun 2025 ini dinyatakan gagal total. Pasalnya plot anggaran sekitar Rp 300 juta yang salah satunya untuk menjalankan kegiatan itu dicoret dampak dari efesiensi anggaran. 

BACA JUGA:Distan Rekom 3 Sapi Seharga Rp100 jt Untuk Kurban Presiden RI di Mukomuko

BACA JUGA:Bolug Berkomitmen Serap Sebanyak-banyaknya Gabah Hasil Panen Petani

"Jadi rencana pelatihan bagi juru sembelih gagal. Sebenarnya pelatihan ini penting, tapi mau bagaimana lagi," kata 

Ia menjelaskan, selama ini baik pengurus masjid maupun pegawai sarak dan kepala kaum dipercaya oleh masyarakat untuk menyembelih hewan kurban pada saat hari raya Idul Adha. 

Karena mereka ini sebagai juru sembelih hewan kurban, penting bagi mereka untuk memahami tata cara penyembelihan hewan sesuai syariat Islam. Sedangkan yang menjadi pelatihnya jika kegiatan ini jadi, pihaknya akan melibatkan pihak dokter hewan, Kemenag, dan MUI. 

BACA JUGA:Pemdes Pasar Baru Siap Sukseskan Program Koperasi Desa Merah Putih

"Pelatihan untuk juru sembelih halal hewan besar seperti sapi, kerbau, kambing, serta hewan kecil seperti unggas ini sebenarnya penting. Tapi karena gagal tahun ini, akan kita usulkan lagi tahu  depan," ujarnya. 

Amri merancang, pelatihan bagi juru sembelih hewan lebih diutamakan untuk hewan kurban. Dan pelatihan tidak hanya sebatas penjagal hewan besar saja, tetapi pelatihan yang sama akan berlanjut bagi penjagal khusus unggas agar daging ayam dan itik yang dijual pedagang di pasar tradisional di daerah ini halal.

"Keinginan kita itu setelah pengurus masjid, pegawai sarak, dan kepala kaum mengikuti pelatihan ini. Mereka langsung menerima sertifikat. Dan ilmu yang didapat selama pelatihan bisa ditularkan kepada masyarakat khususnya para pedagang daging ayam di pasar," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan