Penduduk Mukomuko Sudah 205 Ribu Jiwa

Epin Masyuardi, S.P. Kepala Disdukcapil Mukomuko--

Pemilu 2029, Anggota Dewan Mukomuko Dipastikan 30 Kursi

koranrm.id - Berdasarkan data adminduk yang dimiliki Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mukomuko, jumlah penduduk sudah diangka 205 ratus ribu jiwa. Jumlah ini semestinya akan terus bertambah setiap tahunnya.

Satu hal yang menarik dari data penduduk ini, pada pemilihan umum (Pemilu) atau pemilihan anggota dewan pada tahun 2029 nanti kursi DPRD yang direbut para caleg tidak lagi 25 kursi, tapi hampir dipastikan 30 kursi.

Jumlah Kursi DPRD diatur dalam Pasal 18 PKPU Nomor 6 tahun 2022, di mana jumlah penduduk sebanyak 0 – 100.000 jiwa jumlah kursi 20, kemudian jumlah penduduk 100.000 – 200.000 jumlah kursi 25, jumlah penduduk 200.000 – 300.000 jumlah kursi 30.

Ditemui Kepala Dinas Dukcapil Mukomuko, Epin Masyuardi, SP mengakui saat ini jumlah penduduk Kabupaten Mukomuko sesuai dengan Adminduk telah diatas 200 ribu yaitu berkisar 205.000 jiwa. Data ini sudah pasti dan juga sinkron dengan data penduduk yang ada di Badan Pusat Statistik (BPS). Secara rutin data penduduk ini terus  dilaporkan kepada pimpinan, Bupati, Sekda, Bapelitbangda Mukomuko dan ke pusat.  

BACA JUGA:Tahapan Pilkades PAW di Tunggal Jaya Segera Dimulai

"Kalau 200 ribu sudah lebih, penduduk kita terus bertambah. Data kita dengan BPS itu sama, bahkan data kita lebih akurat karena berdasarkan kartu keluarga atau adminduk," katanya.

Penambahan jumlah penduduk Mukomuko cukup cepat mencapai 6 persen setiap tahunnya. Penambahan penduduk ini dari dua faktor, pertama dari kelahiran, kedua dari pindahan atau orang dari luar daerah yang masuh dan menetap di Mukomuko. Jumlah warga baru yang masuk jauh lebih banyak dari yang keluar dari Mukomuko.

Namun diakuinya, terkait dengan keakuratan data penduduk masih ada kendala. Masyarakat belum begitu rutin melaporkan data warganya yang meninggal. Kalau tidak ada keperluan seperti perubahan KK atau mengurus sertifikat dan sebagainya, warga tidak melaporkan data kematian.

"Memang yang meninggal tetap ada, tapi lebih banyak yang lahir dan datang, maka setiap tahun jumlahnya terus bertambah," paparnya.

Epin Masyuardi juga mengakui dengan penambahan penduduk ini akan berpengaruh pada jumlah anggota dewan Mukomuko. Karena sudah diatas 200 ribu jiwa, maka jumlah dewan Mukomuko akan bertambah dari 25 orang menjadi 30 orang kedepannya.

BACA JUGA:Tanpa Rambu-rambu, Gorong-gorong Amblas Dekat Bandara Mukomuko Mengancam Keselamatan Pengendara

Hal ini sudah pernah ia sampai ke pihak KPU yang mengurusi masalah kepemiluan. Tentu ini perlu disesuaikan. Untuk penyesuaian harus diurus ke Mendagri dan KPU RI, juga berkaitan dengan Daerah pemilihan nantinya.

"Sudah bisa diajukan ke pusat anggota dewan kita nanti menjadi 30 orang, karena syarat jumlah penduduk sudah terpenuhi," tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan