Pemdes Pasar Baru Siap Sukseskan Program Koperasi Desa Merah Putih

Pemdes Pasar Baru Siap Sukseskan Program Koperasi Desa Merah Putih --screnshoot dari web
KORANRM.ID - Pemerintah Desa (Pemdes) Pasar Baru Kecamatan Ipuh Mukomuko, saat ini sudah secara resmi membentuk jajaran pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Dimana pengurus Kopdes tersebut dibentuk sesuai dengan petunjuk teknis dan regulasi yang ada. Yaitu melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Dalam Musdesus pembentukan pengurus Kopdes Merah Putih tersenu dihadir langsung perwakilan dari Disperindagkop Kabupaten Mukomuko, perwakilan dari kecamatan, pendamping desa, babinsa, bhabinkamtibmas, Kades dan perangkat desa, anggota BPD dan semua lembaga yang ada di desa. Sekarang pengurus Kopdes Merah Putih Desa Pasar Baru siap menyukseskan dan mengenbangkan semua jenis program yang akan melekat dengan Kopdes Merah Putih kedepan.
BACA JUGA:24 Warga Air Bikuk Terima Bantuan Tunai
Kepala Desa (Kades) Pasar Baru, Surahmin saat dikonfirmasi mengatakan, mereka dari pihak desa siap mengikuti semua aturan dan regulasi terkait dengan pengembangan Kopdes Merah Putih di tingkat desanya. Dengan harapan Kopdes Merah Putih ini kedepan bisa membawa berkah dan menjadi pendongrak ekonomi masyarakat Desa Pasar Baru. Sejauh ini terkait dengan sumber anggaran untuk pengembangan unit usaha Kopdes Merah Putih ini belum dipastikan. Yang jelas sesuai dengan petunjuk untuk tahap awal ini mereka sudah membentuk pengurus. "Alhamdulillah pengurus Kopdes Merah Putih Desa Pasar Baru sudah terbentuk sesuai dengan arahan dan petunjuk yang ada. Sekarang kita tinggal menunggu regulasi dan petunjuk selanjutnya terkait dengan pengembangan Kopdes Merah Putih ini," ungkap Surahmin tempo hari.
BACA JUGA:Kopdes Merah Putih Buka Lowongan Kerja dan Pendongkrak Perekonomian
Lanjutnya, sesuai dengan harapan bapak presiden dan apak menteri desa, tujuan utama pembentukan Kopdes Merah Putih ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan perkuat ekonomi masyarakat desa. Program ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat desa melalui usaha bersama, memanfaatkan potensi lokal, dan membangun struktur ekonomi yang dikelola oleh masyarakat sendiri. Menurutnya, secara tidak langusng keberadaan Kopdes Merah Putih ini juga menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat desa, kemduakan juga untuk memperkokoh ketahanan pangan di tingkat desa. "Harapan dan tujuan pembentukan Kopdes ini sangat baik. Mudah-mudahan apa yang diharapakan dengan keberadaan Kopdes Merah Putih ini nanti bisa dirasakan langusng oleh masyarakat desa," paparnya.
BACA JUGA:Ini 7 Unit Usaha Wajib Kopdes Merah Putih
BACA JUGA:Perdana Pemdes Mekar Sari Bentuk Kopdes Merah Putih
Ditambahaknnya, pada prinsipnya mereka Pemdes Pasar Baru siap mengikuti regulasi terkait dengan pengembangan Kopdes Merah Putih ini. Sekarang yang tersedia di desa hanya sebatas Sumber Data Manusia (SDM). Sementara untuk pendanaan mereka masih ngambang dan menunggu petunjuk berikutnya. Yang jelas saat ini setelah pengurus Kopdes ini dibentuk pengurus langsung membuat akta notaris pendirian dan menyusun AD/ART Kopdes Merah Putih. "Akta notaris pendirian Kopdes Merah Putih Desa Pasar Baru dalam proses. Termasuk penyusunan AD/ART Kopdes Merah Putih juga dalam proses penyusunan, nanti sebelum ditetapkan AD/ART ini kita dimusyawarahkan kembali," tutupnya.