Semester Pertama Penyaluran APBN Di Mukomuko Capai Rp379,71 Miliar

Perss release KPPN.--Radar Mukomuko

koranrm.id — Hingga 31 Mei 2025, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mukomuko telah menyalurkan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp379,71 miliar, atau setara 41,77 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp908,97 miliar. Dana tersebut mencakup Belanja Pemerintah Pusat serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).

Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mukomuko, Wahyu Budiarso, SE, LLM dalam perss releasenya menjelaskan, Belanja Pemerintah Pusat Capai 41,63 Persen. Realisasi Belanja Pemerintah Pusat melalui KPPN Mukomuko tercatat sebesar Rp56,74 miliar dari total pagu Rp136,29 miliar atau sekitar 41,63 persen. Rincian penggunaannya antara lain: 

Belanja Pegawai: Rp41,07 miliar dari pagu Rp90,54 miliar (45,36%). Belanja Barang: Rp15,06 miliar dari pagu Rp44,60 miliar (33,78%). Belanja Modal: Rp604,84 juta dari pagu Rp1,15 miliar (52,45%)

BACA JUGA:Tanpa Rambu-rambu, Gorong-gorong Amblas Dekat Bandara Mukomuko Mengancam Keselamatan Pengendara

Transfer ke Daerah dan Dana Desa Terserap 41,80 Persen. Untuk komponen TKDD, dari total pagu Rp772,69 miliar, telah terserap Rp322,97 miliar atau sekitar 41,80 persen. Rinciannya sebagai berikut:

Dana Transfer Umum. Dana Bagi Hasil (DBH): Rp13,37 miliar dari pagu Rp39,18 miliar (34,13%). Dana Alokasi Umum (DAU): Rp212,71 miliar dari pagu Rp471,93 miliar (45,07%)

Dana Transfer Khusus. DAK Fisik: Belum terealisasi dari total pagu Rp27,18 miliar. Perekaman kontrak baru mencapai Rp6,2 miliar. Pemerintah daerah diminta segera melengkapi data sebelum batas waktu 22 Juli 2025.

DAK Non-Fisik: Rp36,09 miliar dari pagu Rp115,34 miliar (31,29%)

BACA JUGA:Empat Desa di Kecamatan Air Manjuto Telah Realisasikan Program Ketahanan Pangan

Dana Desa: Dana Desa Earmarked: Rp32,63 miliar dari pagu Rp54,39 miliar (60%). Dana Desa Non-Earmarked: Rp28,14 miliar dari pagu Rp64,63 miliar (43,55%). Penyaluran Dana Desa Tahap II kini disyaratkan dokumen tambahan berupa:

1. Surat Pernyataan Komitmen APBDesa untuk Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

2. Akta pendirian atau bukti pengajuan dokumen KDMP ke notaris.

Penyaluran KUR Tembus Rp306 Miliar.

Sampai akhir Mei 2025, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kabupaten Mukomuko telah mencapai Rp306,23 miliar, yang disalurkan kepada 3.272 debitur. Sektor usaha penerima KUR antara lain: Pertanian, Perburuan, Kehutanan: Rp214,14 miliar (2.372 debitur). Perdagangan Besar & Eceran: Rp28,71 miliar (226 debitur). Industri Pengolahan: Rp1,24 miliar (13 debitur). Jasa Sosial & Kesehatan: Rp1,30 miliar (16 debitur). Penyediaan Akomodasi & Makan Minum: Rp550 juta (3 debitur). Perikanan: Rp444 juta (8 debitur).

BACA JUGA:Monev Tahap I di Kecamatan Lubuk Pinang Lanjut Bulan Depan

Penyaluran UMi untuk Perdagangan Kecil

Sementara itu, program pembiayaan Ultra Mikro (UMi) telah disalurkan kepada 279 debitur dengan total nilai Rp1,36 miliar hingga akhir Mei 2025. Penyaluran UMi ini sepenuhnya dilakukan oleh PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Mukomuko, dengan seluruh debitur berasal dari sektor perdagangan besar dan eceran.

‘’Hingga akhir semester pertama transfer ke daerah baru 41,77 persen,’’ jelas Wahyu, Jumat (13/6).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan