Pemdes Pauh Terenja Star Pembangunan Fisik DD Tahun 2025

Pemdes Pauh Terenja Star Pembangunan Fisik DD Tahun 2025--screnshoot dari web
KORANRM.ID - Tak ingin menyia-nyiakan waktu, Pemeritah Desa Pauh Terenjah, Kecamatan XIV Koto, mulai gas tahapan pembangunan fisik Dana Desa (DD) tahun 2025. Beberapa hari lalu, 6 Mei 2025, pemerintah desa setempat telah menggelar pra pelaksanaan pembangunan. Adapun item bangunan yang bakal direalisasikan, yakni jalan rabat beton volume 80 meter (m) di dusun 1 dengan pagu Rp 81.296.000. Selanjutnya pembangunan saluran drainase volume 71 m di dusun 1 dengan pagu Rp 91.539.000. Pembangunan rabat beton di dusun 1 volume 70 m dengan pagu Rp 61.976.000. Ada juga pembangunan saluran drainase dusun 1 volume 60 meter dengan pagu Rp 54.556.000. Pembangunan plat duiker di dusun 1 dengan pagu Rp 16. 414.000. Kemudian peningkatan gedung perpustakaan dengan pagu Rp 85.915.000.
BACA JUGA:Sinar Jaya Juara Lomba Desa Tahun 2025 di Kecamatan Air Manjuto
BACA JUGA:Pecah Ban, Truk TBS Sawit Terjungkal
Kades Pauh Terenja, Rodi Hartono, mengatakan, sesuai dengan kesiapan pihaknya, mereka telah memulai tahapan awal pembangunan fisik DD tahun 2025. Beberapa hari lalu, pihaknya telah menggelar pra pelaksanaan pembangunan fisik. Setidaknya ada lima item bangunan yang akan direalisasikan tahun ini. Pertama jalan rabat beton volume 80 m dan volume 70 serta pembangunan saluran drainase volume 71 m di dusun 1. Ada juga pembangunan saluran drainase volume 60 m dan satu paket plat duiker di dusun 1 serta peningkatan gedung perpustakaan.
BACA JUGA:Ingat 8 Adap Yang Perlu Dilaksanan oleh Jama’ah Haji Sebelum Pulang Ketanah Air, Khususnya No 5
“Kita sudah mulai star pembangunan fisik DD tahun 2025. Ada lima item bangunan yang direalisasikan tahun ini,”katanya.
Lanjutnya, semua bangunan tersebut merupakan usulan dari masyarakat yang disampaikan dalam Musyawarah Desa (Musdes) beberapa waktu lalu. Usulan-usulan tersebut, selanjutnya sama-sama disepakati dengan menimbang asa manfaatnya. Setelah itu usulan pembangunan ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025. Maka atas dasar itulah, pihaknya dari pemerintah desa bisa merealisasikan pembangunan fisik DD tahun ini.
BACA JUGA:Bangun Sistem Pendidikan Adil Relevan dan Partisipatif
“Semua bangunan tersebut berasal dari usulan masyarakat yang telah disepakati bersama,”sampainya.
Sesuai dengan aturan yang ada, pekerjaan pembangunan fisik DD swakelola dengan melalui Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Adapun para pekerja juga diambil dari warga internal desa sembari melakukan pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM) desa. Oleh sebab itu, diharapkan TPK sebagai perpanjangan tangan pemerintah desa, dapat memaksimalkan pembangunan dengan baik.
“Kita berharap TPK dan para pekerja diberikan kelancaran dalam merealisasikan pembangunan fisik DD tahun ini,”demikian Kades.