Termasuk Nelan Indah, Inilah Tiga Besar Lomdeskel Tingkat Provinsi 2025

Penilaian lomba desa di Nelan Indah.-Sahad-Radar Mukomuko

Target Juara Pertama, Klarifikasi Lapangan Dijadwalkan 19 Juni

koranrm.id – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Desa Nelan Indah, Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko. Dalam pengumuman resmi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Bengkulu, desa ini masuk dalam tiga besar Lomba Desa dan Kelurahan (Lomdeskel) tingkat provinsi tahun 2025.

Pengumuman tersebut tertuang dalam surat bernomor 800/387/DPMD.2/2025, tertanggal 13 Juni 2025. Selain Desa Nelan Indah, dua desa lainnya yang juga menembus tiga besar adalah Desa Padang Kedeper, Kecamatan Merigi Kelindang, Kabupaten Bengkulu Tengah, serta Desa IV Suku Menanti, Kecamatan Sindang Dataran, Kabupaten Rejang Lebong.

Kepala Desa Nelan Indah, Hendi Kusrianto, menyampaikan bahwa ini merupakan kali kedua desanya mewakili Mukomuko di ajang bergengsi tingkat provinsi tersebut. Sebelumnya, pada tahun 2017, Desa Nelan Indah berhasil meraih juara dua.

BACA JUGA:12 Traktor Roda Empat Bantuan Kementan untuk Petani Mukomuko

“Tahun 2017, Nelan Indah juara dua tingkat provinsi,” ungkap Hendi. “Tahun ini, kami akan berusaha lebih maksimal agar bisa meraih juara pertama.”

Hendi menambahkan, pihaknya saat ini tengah mempersiapkan kelengkapan berkas fisik sebagai tindak lanjut dari dokumen yang telah diunggah pada aplikasi resmi penilaian.

Dukungan juga datang dari Pemerintah Kabupaten Mukomuko. Sekretaris DPMD Kabupaten Mukomuko, Abdul Hadi, S.Sos, menyatakan bahwa pihaknya akan terus memberikan pendampingan intensif bagi Desa Nelan Indah dalam menghadapi tahap klarifikasi lapangan oleh tim penilai provinsi yang dijadwalkan pada Kamis, 19 Juni 2025 mendatang.

“Kami melakukan pendampingan. Apa yang masih kurang akan segera dilengkapi,” jelas Abdul Hadi.

BACA JUGA:Kades Lubuk Pinang Pertanyakan Hasil Sidak Dugaan Pencemaran Limbah PT. USM

Selanjutnya, setelah klarifikasi lapangan, tahapan berikutnya adalah pemaparan. Tak hanya Kepala Desa, pemaparan juga akan disampaikan oleh Ketua BPD dan Ketua TP-PKK Desa.

“Pemaparan dijadwalkan pada 24 Juni 2025 di aula kantor DPMD Provinsi Bengkulu,” tutup Abdul Hadi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan