Kades Padang Gading Diminta Jangan Memperkeruh Suasana

Kadis PMD Kabupaten Mukomuko, Ujang Selamat, S.Pd -Deni Saputra-Radar Mukomuko

koranrm.id - Kepala Dinas PMD Mukomuko, Ujang Selamat, S.Pd minta masyarakat dan Kepala Desa (Kades) Padang Gading untuk tidak berseteru. Dia minta masyarakat dan Kades menghargai semua proses dan tahapan yang tengah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko dalam hal ini pihak Inspektorat.

Karena apa yang dituntut dan dituding oleh masyarakat ini harus betul-betul ditelusuri. Hasil penelusuran tersebut harus dikaji dan ditelaah sesuai dengan prosedur dan peraturan yang ada untuk mengungkap faktanya. Menjelang adanya keputusan dari kabupaten, dia harap Kades tidak melakukan tindakan yang bisa memperkeruh suasana di desa.

Menurutnya, masyarakat harus memberi kesempatan kepada pihak Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan sesuai dengan kewengannya. Yang jelas pihak Inspektorat melakukan pemeriksaan dengan propesional sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada. Tahapan demi tahapan akan dilakukan dengan bijaksana dan tidak berpihak kemanapun. Yang salah tetap salah yang benar tetap benar.

BACA JUGA:Sekolah Rakyat Pendidikan Gratis untuk Anak-anak Keluarga Miskin

"Selama proses di Inspektorat ini berlangsung, kita mengimbau semua masyarakat Padang Gading untuk tetap tenang hargai semua proses dan tahapan yang dilakukan oleh kabupaten. Biarkan tim dari Inspektorat bekerja," ucap Ujang.

Masih dikatakan Ujang, mereka dari Dinas PMD sudah mengingatkan Kades Padang Gading untuk bisa koperatif dan menghargai semua proses dilakukan oleh pihak Kabupaten. Dan jangan melakukan hal-hal yang bisa memperkeruh suasana di desa.

Sekarang belum ada keputusan yang menyatakan Kades Padang Gading dibhentikan. Artinya yang bersangkutan otomatis masih aktif sebagai Kades Padang Gading menjelang adanya keputusan resmi dari Bupati Mukomuko.

"Imbauan sudah sering kita sampaikan kepada Kades Padang Gading, untuk tidak melakukan hal yang memperkeruh suasana. Hargai semua proses di yang tengah dilakukan oleh pihak kabupaten," terasnya.

Sementara ketua BPD Padang Gading, Riki Gunawan mengatakan, mereka sebagai anggota BPD sudah berupaya untuk meredam emosional masyarakat. Dan mengimbau masyarakat untuk tetap sabar menunggu proses yang dilakukan pihak kabupaten.

BACA JUGA:Pentingnya Asuransi Sebagai Perisai di Jalan Raya Buat Kendaraan Serta Momen yang Tepat untuk Klaim

Dan minta kepada semua masyarakat desa untuk tidak melakukan hal-hal yang memperkeruh suasana. Yang jelas apa tuntutan warga dalam akso demo beberapa waktu lalu sudah disampaikan ke pihak kabupaten.

"Kita dari BPD hanya mengimbai warga untuk bisa bersabar. Hargai proses yang dilakukan oleh kabupaten. Dalam hal ini Dinas PMD dan Inspektorat. Kita tunggu aja apapun hasilnya," imbuhnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan