20 Desa Sudah Laksanakan Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih

Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.-Sahad-Radar Mukomuko

koranrm.id - Menindaklajuti instruksi pemerintah pusat, Pemkab Mukomuko melalui Disperindagkop UKM dan instansi terkait lainnya turun ke desa-desa dalam rangka pembentukan pengurus koperasi merah putih. Setidaknya sampai sekarang sudah 20 desa yang melaksanakan Musdesus pembentukan koperasi merah putih di Kabupaten Mukomuko.

Ditargetkan pada Juni mendatang seluruh desa dan kelurahan telah melaksanakan Musdesus pembentukan pengurus koperasi merah putih. Untuk sementara kepengurusan dan jenis usaha utama koperasi disamakan. Jumlah total pengurus inti 15 orang, terdiri dari 5 orang pengurus koperasi, 3 orang pengawas dan 7 kepala unit usaha.

Kepala Dinas perindustrian, perdagangan, koperasi dan usaha kecil menengah (Disperindagkop-UKM) Mukomuko, Nurdiana,M.AP menjelaskan sudah sejak beberapa waktu yang lalu, mereka mulai turun ke desa-desa dalam rangka Musdesus pembentukan pengurus koperasi merah putih. Sekitar 20 desa telah selesai dilakukan pembentukan pengurus koperasi. 

BACA JUGA:Pekerjaan Fisik DD Tidak Boleh Sistem Borongan

"20 desa sudah resmi dibentuk pengurus koperasinya, kita akan terus bergerak hingga semuanya tuntas. Target akhir Juni sudah selesai, minimal 75 persen desa telah dibentuk pengurus koperasi," katanya.

Dalam pembentukan pengurus ini, juga sekaligus penunjukkan untuk 7 kepala unit usaha. Adapun jenis usaha yang diharuskan untuk sementara yaitu, simpan pinjam, sembako, pergudangan, klinik atau apotek desa, unit usaha pangan dan perdagangan. Masing-masing unit usaha memiliki satu orang kepala, tentu nanti dibutuhkan lagi tenaga pegawainya. 

"Pengurus koperasi yang ditetapkan sementara terdiri dari ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara 1 dan bendahara 2. Ditambah 3 orang pengawas dan 7 kepala unit usaha. Dari sini saja sudah 15 orang tenaga kerja yang diserap, nanti juga diperlukan pegawai setiap unit usaha," katanya.

Terkait dengan permodalan, Nurdiana menegaskan sementara ini belum membahas soal modal, fokusnya adalah pembentukan pengurus lewat Musdesus serta pembuatan badan hukum koperasi. Seluruh koperasi merah putih di desa akan memiliki badan hukum.

BACA JUGA:Pastikan Hewan Kurban Sehat, Distan Akan Turunkan Petugas dari 4 Puskeswan

Pihaknya juga sudah bekerja sama dan mengadakan pertemuan dengan pihak notaris, setidaknya ada 8 notaris yang dilibatkan dalam pembentukan badan hukum koperasi merah putih tersebut. Bahkan pihaknya juga sudah mulai berkoordinasi dengan perbankkan untuk kerjasama dalam usaha koperasi nanti.

"Kita belum bicara masalah modal, itu nanti ada keputusan dari pusat. Sekarang ini sesuai instruksi, pembentukan pengurus, unit usaha dan legalitasnya atau badan hukum koperasi," tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan