Bupati Usulkan Honorer R2, R3 dan R4 Diangkat PPPK Paruh Waktu
Honorer Mukomuko.-Amris-Radar Mukomuko
koranrm.id - Pemerintah akan menyelesaikan permasalahan honorer paling lambat hingga akhir tahun ini. Selanjutnya, semua pegawai berstatus non ASN secara otomatis akan dirumahkan. Seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah, ke depan dilarang mengangkat pegawai non ASN.
Menindaklanjuti hal ini, Pemerintah Kabupaten Mukomuko segera mengusulkan non ASN atau honorer dengan kode R2, R3 dan R4 untuk menjadi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Sekarang tengah dilakukan finalisasi data dan kelengkapan dokumen para non ASN yang mendapat kode R2, R3 dan R4.
Adapun total jumlah honorer R2 dan R3 yang akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu sebanyak 940, sementara dan R4 977 orang hingga totalnya 1.917 orang. Mereka terdiri dari tenaga guru, tenaga kesehatan dan teknis.
BACA JUGA:Sst! 1000 Lebih ASN Mukomuko Tidak Isi Absen Hingga 10 Hari
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko, Haryanto,S.KM ditemui di ruang kerjanya mengatakan hampir sebagian besar honorer R2, R3 dan R4 sudah menyampaikan dokumennya. Sekarang jumlah pastinya belum diketahui, dari 1.917 orang kemungkinan ada yang mundur karena memilih pekerjaan lain.
"Sebenarnya data mereka sudah ada, karena non ASN ini sudah ikut tes PPPK tahap I dan tahap II hingga mendapat kode R1, R2, R3 hingga R4. Sekarang ini melengkapi dokumen untuk diusulkan ke BKN, mungkin ada yang tidak lanjut karena dapat pekerjaan lain," katanya.
Diusulkannya semua honorer R1, R2, R3 hingga R4 ke BKN untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu sesuai dengan arahan Bupati Mukomuko, Choirul Huda,SH. Namun diakuinya untuk R1, R2 dan R3 lebih diprioritaskan, karena mereka sudah resmi masuk database pegawai di BKN. Untuk R4 juga peluangnya sama, karena bupati sudah memutuskan semua diupayakan bertahan, tidak ada yang di rumahkan. Pada dasarnya R4 masa pengabdiannya sebagian sama dengan R2 dan R3, hanya saja pada tes PPPK tahap pertama mereka belum bisa ikut tes.
BACA JUGA:Gedung MDA Hasil Swadaya Warga Sumber Sari Diresmikan
"Kalau di aplikasinya memang R2 dan R3 prioritas, tapi juga R4 kita usulkan sama dengan yang lainnya, supaya nanti tidak terjadi pemberhentian. Akhir tahun kalau ada yang belum diangkat PPPK paruh waktu, otomatis di rumahkan," paparnya.
Terkait dengan seperti apa gaji dan jam kerja PPPK paruh waktu, Haryanto mengaku belum dibahas sampai ke sana. Karena fokus daerah saat ini menyelamatkan honorer yang sudah mendapat kode R1 hingga R4 bisa punya NIK. NIK inilah ke depan menjadi dasar pengangkatan PPPK paru waktu sesuai kebutuhan secara bertahap.
"Yang penting mereka dapat NIK dulu, bisa saja nanti gajinya sesuai UMR, sama dengan saat masih honorer atau disesuaikan dengan kemampuan daerah," tutupnya.