Pengajuan DD Tahap II Baru 77 Desa, Pemdes Dihimbau Bisa Gerak Cepat
Kadis PMD Kabupaten Mukomuko, Ujang Selamat, S.Pd.-Deni Saputra-Radar Mukomuko
koranrm.id – Proses pengajuan Dana Desa (DD) tahap dua tahun 2025 di Kabupaten Mukomuko, terus bergulir. Hingga saat ini baru 77 dari 148 desa di Kabupaten Mukomuko telah berhasil pengajuan DD tahap ke dua.
Dari 77 desa tersebut, sebanyak 15 desa masih di proses di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko. Setelah itu berkas pengajuan baru lanjut ke Badan Keuangan Daerah (BKD) untuk proses transfer ke Rekening Kas Desa (RKD).
Kepala DPMD Kabupaten Mukomuko, Ujang Selamat, S.Pd, mengatakan, proses pengajuan DD tahap dua di Mukomuko terus bergulir. Sudah ada 77 dari 148 desa di kabupaten ini yang telah melakukan pengajuan DD tahap dua. Dari 77 desa tersebut, 15 masih dalam proses di DPMD. Setelah selesai proses di DPDM, lanjut ke BKD guna lanjut pencairan DD. Sementara jumlah desa yang telah menerima pencairan DD tahap ke dua sebanyak 53 desa. Sehingga desa tersebut mulai lanjut merealisasikan program kerja yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025.
“Sampai Agustus ini baru 77 dari 148 desa sudah pengajuan DD tahap ke dua tahun 2025,”katanya.
BACA JUGA:Masalah KMD Pasar Bantal Berpotensi ke Ranah Hukum
BACA JUGA:Semarak HUT ke-80 RI, Bunga Tanjung Geber Kegiatan Karnaval Berdoorzie
Maka dari itu, Kadis juga mengimbau masing-masing desa yang belum menyampaikan permohonan pencairan DD, bisa segera gerak cepat. Kejar jumlah persentase penyerapan dan lengkapi seluruh berkas yang menjadi syarat pengajuan DD tahap dua. Terlebih sekarang sudah di Agustus, artinya telah lewat pertengahan tahun berjalan. Sehingga waktu untuk merealisasikan kegiatan juga semakin menyempit. Oleh sebab itu, jika pengajuan cepat, tentu pencairan juga bisa cepat. Apalagi program kegiatan, terutama fisik membutuhkan waktu lama dan dipengaruhi kondisi cuaca dalam realisasinya.
“Kita mengimbau agar desa segera bisa gerak cepat melengkapi syarat dan segera menyampaikan berkas pengajuan tahap dua,”tutupnya.