Perjuangkan Kembali Pemekaran Kabupaten Bengkulu Barat

Perjuangkan Kembali Pemekaran Kabupaten Bengkulu Barat --screnshoot dari web
KORANRM.ID - Wacana pemekaran Kabupaten Bengkulu Barat sudah digaungkan sejak beberapa tahun lalu. Bahkan Presidium pemekaran Kabupaten Bengkulu Barat ini, juga sudah dibentuk dan dideklarasikan pada tahun 2014 lalu. Namun, beberapa tahun terakhir ini, perjuangan pemekaran Kabupaten Bengkulu Barat sudah hilang bak ditelan bumi. Sekarang presidium yang menggagas pemekaran Kabupaten Bengkulu Barat ini, kembali bangkit. Dan Berencana untuk perjuangkan kembali pemekaran Kabupaten Bengkulu Barat dari Kabupaten Mukomuko. Jika tidak ada halangan dalam waktu dekat, mereka mengagendakan kumpul kembali dengan mengundang semua tokoh dan sesepuh masyarakat, dan dari akademisi dan dari unsur lembaga lainnya untuk menyatukan kembali tekan dan semangat perjuangan pemekaran Kabupaten Bengkulu Barat.
BACA JUGA:Tidak Dolar Amerika Serikat (AS), Ini 10 Dengan Mata Uang Paling Tinggi Nilai Tukarnya
Ketua presidium pemekaran Kabupaten Bengkulu Barat, Siswandi, mengatakan apa yang sudah mereka perjuangkan untuk pemekaran Kabupaten Bengkulu Barat ini, sekarang patut diperjuangkan kembali. Karena perjuangan pemekaran Kabupaten Bengkulu Barat ini sudah lama tidak ada pergerakan. Bahkan wacana pemekaran ini sudah pupus bak ditelan bumi. Oleh sebab itu, sekarang mereka berencana untuk menggaungkan kembali wacana pemekaran Kabupaten Bengkulu Barat ini. Presidium pemekaran yang sudah dideklarasikan tahun 2014 lalu. Sekarang dia mengajak untuk berdialog dan berdiskusi kembali, menentukan sikap dan langkah untuk meneruskan perjuangan yang dilakukan beberapa tahun yang lalu. "Sekarang kita berencana untuk melanjutkan pemekaran Kabupaten Bengkulu Barat," Ungkap Siswandi tempo hari.
BACA JUGA:Raih SIM C-Mu, Panduan Lengkap Tahapan dan Cara Pembuatan
Lanjutnya, jika tidak ada halangan dalam waktu dekat ini semua presidium yang sudah dideklarasikan pada tahun 2014 lalu, berencana untuk berkumpul kembali. Setelah itu nanti, mreka juga berencana untuk mengundang semua tokoh serta sesepuh masyarakat, dan perwakilan dari akademisi dan dari unsur lembaga yang lainnya duduk bersama, dan musyawarah kembali untuk meneruskan perjuangan wacana pemekaran Kabupaten Bengkulu Barat. "Perjuangan kita untuk pemekaran Kabupaten Bengkulu Barat ini dulu, sudah cukup jauh. Dimana berkas usulan untuk pemekaran Kabupaten Bengkulu Barat ini sudah naik ke pemerintah pusat. Namun, sesampainya di pusat, usulan pemekaran tersebut mandeg hingga saat ini, yang disebabkan oleh beberapa hal," jelasnya.
Masih dijelaskan Siswandi, salah satu yang menjadi syarat untuk pemekaran kabupaten baru, minimal harus memiliki lima kecamatan. Syarat minimal tersebut sudah terpenuhi, bahkan dalam wilayah Kecamatan Kabupaten Bengkulu Barat yang mereka gagas ini ada 6 Kecamatan. Dimana wilayah kecamatan yang akan bergabung dalam Kabupaten Bengkulu Barat ini, yaitu mulai dari Kecamatan Teramang Jaya, Kecamatan Pondok Suguh, Kecamatan Sungai Rumbai, Kecamatan Ipuh, Kecamatan Malin Deman dan Kecamatan Air Rami. "Kalau dari segi persyaratan jumlah minimal kecamatan untuk pemekaran kabupaten baru sudah terpenuhi. Syaratnya minimal 5 kecamatan. Sementara kecamatan yang akan tergabung dalam Kabupaten Bengkulu Barat ini sudah 6 Kecamatan," paparnya.
BACA JUGA:Titik Buta Maut. Memahami dan Mengatasi Risiko Blind Spot pada Kendaraan Besar
Ditambahkannya, salah satu yang jadi latar belakang atau tujuan mereka untuk memekarkan Kabupaten Mukomuko ini. Pertama karena wilayah Kabupaten Mukomuko ini cukup luas, dan jarak tempuh masyarakat dari wilayah Dapil 3 menuju pusat pemerintahan Kabupaten Mukomuko juga cukup jauh. Kemudian yang kedua, untuk percepatan dan pemerataan pembangunan, dan yang ketiga untuk percepatan peningkatan perekonomian masyarakat. "Yang jadi pendorong utama kita memekarkan Kabupaten ini adalah untuk percepatan pembangunan dan peningkatan ekonomi masyarakat. Perjuangan kita dulu terhenti dizaman kepemimpinan Joko Widodo. Sekarang kita kembali bergerak dengan harapan rencana dan usulan pemekaran ini bisa terakomodir demi percepatan pembangunan," tutupnya.