PPL Gembira Bakal Ditarik Menjadi Pegawai Kementrian

PPL Selagan Raya sedang berkunjung ke rumah petani binaannya.-Sahad-Radar Mukomuko

koranrm.id - Pemerintah pusat tengah melakukan finalisasi proses administrasi penarikan status kepegawaian penyuluh pertanian dari daerah ke Kementerian Pertanian (Kementan). Langkah ini disebut menjadi bagian dari upaya percepatan swasembada pangan nasiona

Hal itu disampaikan Tenaga Ahli Kementerian Pertanian, Anny Mulyani, saat menghadiri Gerakan Tanam Padi di Kelurahan Taman Baru, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, awal Mei 2025

‘’Nanti untuk penyuluh akan kami tarik ke Kementan. Saat ini masih dalam proses administrasi di BKN, jadi nanti status kepegawaiannya langsung di bawah Kementan,” ujar Anny.

Ia menyebutkan, kebutuhan anggaran untuk penarikan dan penguatan peran penyuluh tersebut mencapai Rp6 triliun.

BACA JUGA:Gagal Lewati Hadangan Vietnam, Garuda Pertiwi Bakal Hadapi Myanmar

“Tapi ya sejalan dengan itu, tunjangan kinerja, gaji, dan tanggung jawab kerjanya juga harus ditingkatkan. Harus siap kerja 24 jam,” kelakarnya.

Langkah ini, kata Anny, merupakan bagian dari strategi besar Kementerian Pertanian dalam mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mencapai swasembada pangan tahun ini.

Ia menegaskan bahwa sinergi lintas kementerian telah dilakukan, termasuk dengan Kementerian PUPR untuk penguatan infrastruktur irigasi pertanian. Ia mengingatkan pentingnya menjaga eksistensi lahan pertanian, khususnya di Kota Cilegon yang kini tersisa sekitar 1.100 hektare.

“Lahannya jangan sampai dikonversi. Di Tangerang sudah mulai habis, jangan sampai di Cilegon juga seperti itu. Di sinilah pentingnya peran pemerintah daerah mencari solusi,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono. Ia mengungkapkan rencana besar pemerintah untuk menarik penyuluhan pertanian di daerah agar berada langsung di bawah kendali Kementerian Pertanian (Kementan). Kebijakan ini tengah dirancang melalui Peraturan Presiden (Perpres) dan ditargetkan mulai berlaku pada tahun 2025.

BACA JUGA:Pemdes Lubuk Sanai Star Realisasi Program DD Tahap Dua

"Penyuluhan pertanian bukan lagi domain provinsi, tetapi akan ditarik menjadi pegawai Kementerian Pertanian. Hal ini akan diatur dalam Perpres yang saat ini sedang digodok," ujar Sudaryono saat memimpin Apel Siaga Brigade Pangan dalam Rangka Percepatan Tanam Padi di Provinsi Jambi, akhir 2024 lalu.

Langkah ini, menurut Sudaryono, bertujuan untuk memastikan efektivitas penyuluhan pertanian di seluruh wilayah Indonesia, sekaligus mempercepat pelaksanaan program-program strategis nasional terkait ketahanan pangan.

Jumlah Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di Indonesia saat ini mencapai 37.771 orang. Namun, terdapat kekurangan sekitar 34.953 orang dari total kebutuhan 72.724 orang, sehingga rasio penyuluh dengan desa belum ideal. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah desa di Indonesia mencapai 83.794 desa/kelurahan pada tahun 2022.

BACA JUGA:Bagaimana Bank Menjaga Keamanan Data Nasabah, Benteng Pertahanan di Era Digital

Salah seorang PPL di Kecamatan Selagan Raya, Hendri, SP menyambut baik rencana ini. Ia mengaku senang jika PPL ditarik menjadi pegawai kementrian. Mantan Koorluh Selagan Raya ini berharap dengan menjadi pegawai kementrian, kesejahteraan PPL lebih diperhatikan.

‘’Sekarang status kami masih pegawai kabupaten, tapi laporan kami langsung ke Kementrian,’’ demikian Hendri.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan