Karang Jaya Desa Pertama di Teras Terunjam yang Membentuk Koperasi Merah Putih

Karang Jaya Desa Pertama di Teras Terunjam yang Membentuk Koperasi Merah Putih --screnshoot dari web
KORANRM.ID - Terhitung 6 Mei 2025, tidak kurang dari 20 dari 148 desa di Kabupaten Mukomuko, telah membentuk Koperasi Desa Merah Putih. Salah satu diantaranya adalah Desa Karang Jaya, Kecamatan Teras Terunjam.
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Karang Jaya, dilaksanakan pada Selasa 6 Mei 2025. Di Kecamatan Teras Terunjam, Karang Jaya merupakan satu-satunya desa yang sudah membentuk Koperasi Desa Merah Putih, setidaknya hingga awal Mei ini.
BACA JUGA:Deadline Minggu Ini, Baru 2 Kecamatan Selesaikan Lomdeskel
Pada pembentukan Koperasi Desa Merah Putih kemarin dihadiri Kabid Perindustrian, Koperasi, dan UKM, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Mukomuko, Denny Haryadi, SE. Juga hadir Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (TAPM) Aswanto, pendamping desa profesional, Camat Teras Terunjam, Oky Hendriyadi, S.STP serta masyarakat.
Kades Karang Jaya, Ade Sobar, menyampaikan bahwa sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
"Kami menjalankan apa yang menjadi Instruksi Presiden mengenai pembentukan Koperasi Desa Merah Putih," ujar Ade Sobar seusai acara.
BACA JUGA:Hasil Audit, Pejabat Hingga Honorer Harus Balikkan Mago?
Ade Sobar juga menyampaikan, setelah dibentuk, selanjutnya pengurus membuat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta program kerja. Setelah menyiapkan program dasar, selanjutnya menunggu instruksi lebih lanjut dari pemerintah.
"Setelah koperasi dibentuk, kami menunggu petunjuk lebih lanjut dari pemerintah," ungkap Ade Sobar.
Kabid Perindustrian, Koperasi dan UKM, Dinas Perindagkop dan UKM, Mukomuko, Denny Haryadi mengatakan bahwa desa di Mukomuko yang sudah membentuk Koperasi Desa Merah Putih, sekitar 26 desa. Dan pada umumnya baru membentuk pengurus. Setelah dibentuk pengurus langkah selanjutnya adalah mendaftarkan ke notaris.
BACA JUGA:Pemdes Kota Praja Star Realisasi Pembangunan Fisik DD Tahun 2025
"Terkait petunjuk lebih lanjut mengenai Koperasi Desa Merah Putih, akan disampaikan pada launching saat peringatan hari koperasi pada 12 Juli mendatang," demikian Denny.