Situasi Memanas, Pejabat Desa Padang Gading Geruduk Kecamatan Laporkan Ini

Rombongan perwakilan lembaga, anggota BPD dan perangkat desa Padang Gading saat tiba di kantor camat.-Dedi Sumanto-Radar Mukomuko
koranrm.id - Situasi di Desa Padang Gading, Kecamatan Sungai Rumbai saat ini kembali agak tegang. Sebab, setelah sepakat menyatakan berhenti sementara dari aktifitas di kantor desa pada Sabtu malam,(7/6) tempo hari.
Pada Selasa,(10/6) kemarin para pejabat di Desa Padang Gading, seperti anggota BPD, perangkat desa ketua RT dan semua perwakilan lembaga yang ada di Desa Padang Gading ramai-ramai mendatangi kantor Kecamatan Sungai Rumbai.
Kedatangan mereka untuk menyerahkan berita acara hasil kesepakatan yang dilahirkan dalam musyawarah bersama. Tentang memberhentikan diri sementara atau mogok kerja sebelum adanya keputusan terkait pemberhentian Kades Padang Gading dari Pemkab Mukomuko.
Ketua BPD Padang Gading, Riki Gunawan, saat dihubungi mengatakan, sesuai dengan kesepakatan masyarakat serta kawan-kawan perangkat desa dan unsur lembaga lainnya.
BACA JUGA:Simak, Informasi Umum Tentang Kelapa Sawit yang Jarang diketahui
Selasa,(10/6) BPD Padang Gading kembali memfasilitasi semua perwakilan unsur lembaga untuk mendatangi kantor Kecamatan Sungai Rumbai. Adapun tujuan kedatangan mereka yaitu, mengantarkan berkas berita acara musyawah BPD, perangkat desa dan semua unsur lembaga yang ada di desa, tanggal 7 Juni 2025.
Yang isinya mereka atau para lembaga dan perangkat desa semua sepakat untuk menghentikan sementara semua jenis kegiatan di desa sampai ada keputusan dari Kabupaten Mukomuko atas permasalahan desa Padang gading.
"Dimulai tanggal hari ini (kemarin red) Selasa 10 Juni 2025. Semua jenis kegiatan di kantor desa Padang Gading sudah tidak berjalan lagi, semuanya berhenti," sampai Riki.
Sementara Sekcam Sungai Rumbai, Moh. Rum, SAP dihubungi membenarkan ada sejumlah perwakilan lembaga dari Desa Padang Gading yang datang ke kantor kecamatan Sungai Rumbai. Dalam rombongan itu terdapat anggota BPD dan semua perangkat desa Padang Gading.
BACA JUGA:Jejak Kuliner dari Sawit: Inovasi Makanan Modern Berbasis Minyak Nabati Lokal
Mereka dari pihak kecamatan menerima dan menyambut dengan baik kedatangan rombongan dari Desa Padang Gading tersebut. Namun, dalam kesempatan itu, pihak kecamatan tetap menegaskan apapun dalihnya pelayanan publik di kantor desa tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Namun, rombongan tersebut tetap bersikukuh dengan kesepakatan sudah mereka tandatangani yaitu mundur sementara dari semua jenis kegiatan di kantor desa.
"Ya, mereka datang ramai sekali. Selian perwakilan lembaga, BPD dan perangkat desa juga hadir dalam kesempatan itu. Kit tetap sarankan untuk pelayanan masyarakat tetap dibuka. Tapi mereka tetap dengan kesepakatannya hingga adanya keputusan pemberhentian Kades Padang Gading dari Kabupaten," ungkap Mohon Rum.