Pemdes Sungai Rengas Bersiap Pengajuan DD Tahap Dua

Pj Kades Sungai Rengas, Abu Azis, Pemdes Sungai Rengas Bersiap Pengajuan DD Tahap Dua.-Deni Saputra-Radar Mukomuko
koranrm.id – Pemerintah Desa Sungai Rengas, Kecamatan V Koto, telah menuntaskan program kegiatan Dana Desa (DD) tahap satu tahun 2025. Baik program fisik berupa pembangunan, maupun non fisik. Saat ini pihak desa sedang berproses melengkapi berkas persyaratan untuk pengajuan DD tahap dua. Sebagaimana disampaikan Pejabat (Pj) Kades Sungai Rengas, Abu Azis.
Ia menyampaikan, realisasi program kegiatan DD tahap satu di Sungai Rengas berjalan lancar. Sekarang bisa dikatakan realisasi kegiatan tahap satu telah tuntas. Dimana pembangunan fisik sudah selesai, bahkan telah diserahterimakan. Bahkan bangunan tahap satu juga sudah dimanfaatkan oleh masyarakat. Maka dari itu, pihaknya dari pemerintah desa juga mulai bersiap melengkapi berkas yang menjadi persyaratan pengajuan DD tahap dua.
“Kalau progres penyerapan anggaran di Sungai Rengas berjalan lancar. Sekarang program kegiatan DD tahap satu bisa dikatakan tuntas dan kami mulai bersiap pengajuan tahap dua,”tuturnya.
BACA JUGA:Kopdes Merah Putih Menjadi Pendongkrak Ekonomi Desa
BACA JUGA:Kebun Sawit di Tengah Konflik Satwa Liar: Bisakah Konservasi dan Produksi Berjalan Bersamaan?
Dari segi akumulai penyerapan anggaran tahap satu, Sungai Rengas sudah mencukupi untuk pengajuan tahap dua. Namun ada satu yang memang masih kurang untuk pengajuan, yaitu pendirian Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Untuk di Sungai Rengas sendiri, pengurus Kopdes merah putih telah dibentuk. Tetapi sampai sekarang masih dalam proses pendirian akta notaris. Serta Surat Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (SK Kemenkumham) agar Kopdes resmi beradan hukum.
“Selain itu bersama pengurus Kopdes merah putih masih mengurus pendirian akta notaris dan SK Kemenkumham agar sah berbadan hukum. Sebab pendirian Kopdes jadi salah satu syarat pengajuan tahap dua,”pungkasnya.