Deadline Minggu Ini, Baru 2 Kecamatan Selesaikan Lomdeskel

Deadline Minggu Ini, Baru 2 Kecamatan Selesaikan Lomdeskel--screnshoot dari web

KORANRM.ID - Deadline atau tenggat waktu laporan hasil Lomba Desa dan Kelurahan (Lomdeskel) tingkat kecamatan ke bupati ada minggu pertama Mei 2025. 

Terhitung Senin 5 Mei, baru 2 dari 15 kecamatan yang sudah menyelesaikan dan melaporkan hasil Lomdeskel tingkat kecamatan. Masing-masing Kecamatan Ipuh dan Kecamatan Selagan Raya. 

"Sampai hari ini (Senin, red) baru dua kecamatan yang menyampaikan hasil Lomdeskel tingkat kecamatan," ujar Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Mukomuko, Wagimin, S.Sos.I. 

BACA JUGA:Bentuk Koperasi Merah Putih, Mekar Mulya Siapkan Program Jangka Panjang

BACA JUGA:Hasil Audit, Pejabat Hingga Honorer Harus Balikkan Mago?

Disampaikan Wagimin, bagi kecamatan yang belum melaporkan hasil Lomdeskel tingkat kecamatan, agar secepatnya melaporkan. Masih ada waktu hingga akhir minggu ini. 

"Ketepatan waktu dalam melaporkan hasil Lomdeskel menjadi penilaian tersendiri, karena ada kepatuhan di sana," tambah Wagimin. 

Masih Wagimin, pada awal Maret 2025 lalu telah disampaikan surat edaran petunjuk Pelaksanaan Lomdeskel 2024. Dimana dalam surat yang ditandatangani oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Haryanto, SKM  bahwa tim kecamatan melakukan evaluasi dan penilaian serta validasi pada minggu kedua hingga keempat April 2025.

"Surat petunjuk Pelaksanaan Lomdeskel 2025 sudah disampaikan kepada seluruh camat pada awal Maret," ungkap Wagimin. 

BACA JUGA:Pemdes Kota Praja Star Realisasi Pembangunan Fisik DD Tahun 2025

Masih Wagimin, meskipun batas akhir penyerahan hasil laporan Lomdeskel sudah berakhir, setiap kecamatan tetap bisa melaksanakan Lomdeskel. Akan tetapi, apakah pemenangnya akan diikutsertakan lomba tingkat kabupaten atau tidak, masih dalam pertimbangan. 

"Mungkin karena ada kendala tertentu sehingga kecamatan belum menyelesaikan Lomdeskel. Kami masih menunggu perkembangannya," kata Wagimin. 

BACA JUGA:Pemdes Pondok Panjang Mulai Kegiatan Pembangunan DD Tahun 2025

Terpisah, Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Camat (Sekcam) Selagan Raya, Sudirman, S.A.P mengatakan pelaksanaan penilaian Lomdeskel di Selagan Raya, dilakukan tepat waktu sesuai surat edaran. Dimana penilaian selesai pada minggu keempat April. 

"Kami mengumumkan pemenang lomba desa tanggal 39 April. Pada tanggal 5 Mei laporan diantar ke kabupaten," demikian Sudirman.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan