Pemeriksaan Terperinci BPK, Membuat OPD Kalang-Kabut

Pemeriksaan Terperinci BPK, Membuat OPD Kalang-Kabut--screnshoot dari web

KORANRM.ID - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Bengkulu tengah melakukan pemeriksaan terperinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024. Kegiatan ini membuat pejabat OPD terutama penanggungjawab keuangan dan kegiatan kalangkabut.

Apalagi informasinya pemeriksaan terperinci terhadap penyelenggara pemerintahan di Kabupaten Mukomuko tidak sistim sample dengan hanya memanggil beberapa OPD. Tapi pemeriksaan terperinci hampir pada seluruh OPD hingga puskesmas-puskesmas dipanggil untuk diminta penjelasan terkait alur keuangan yang dibelanjakan.

BACA JUGA:Penilaian Lomba Desa di Selagan Raya Diikuti 7 Peserta

BACA JUGA:Dituntut Mundur, Warga Padang Gading Segel Ruangan Kades

BACA JUGA:Dinas PMD Mukomuko Ingkatkan BPD untuk Menyampaikan Laporan Tahunan

Sekda Mukomuko Dr. Abdianto,SH,M.SI diminta keterangannya mengakui, sekarang tim BPK tengah melakukan pemeriksaan terperinci terhadap laporan keuangan daerah. Terhadap pejabat OPD yang dipanggil diminta koperatif serta menyiapkan semua data dan dokumen yang dibutuhkan.

Untuk kelancaran proses ini ia juga menyarankan kepala OPD tidak keluar daerah sementara, karena dalam audit atau pemeriksaan ini, semua data umumnya akan berkaitan dengan kepala OPD selaku penanggungjawab utama di instansinya, 

BACA JUGA:SMKN 03 Mukomuko Kekosongan Kepsek, Banyak Kegiatan Terhambat

BACA JUGA:Program Ketahanan Pangan Desa Tirta Mulya, Tanam Jagung dan Penggemukan Sapi

"Inikan kegiatan rutin dari BPK setiap tahunnya, maka kita minta pejabat yang dipanggil selalu koperatif. Bila ada permintaan data dan dokumen yang dibutuhkan segera siapkan supaya semua berjalan lancar. Sebelumnya sudah diingatkan kepada seluruh OPD," katanya.

Terkait dengan pos anggaran yang banyak menjadi catatan BPK, Abdianto mengatakan audit pemeriksaan keuangan ini sepenuhnya kewenangan BPK RI yang diamanatkan negara. Apapun bentuk penggunaan anggaran pasti diaudit. Seperti anggaran perjalanan dinas, belanja barang dan jasa bahkan belanja pegawai.

Karena sistem pelaporan yang digunakan sudah berbasis elektronik, ia yakin semua bisa berjalan lancar dan baik. Tentu harapannya Kabupaten Mukomuko bisa kembali meraih WTP terhadap laporan keuangan dari BPK RI.

BACA JUGA:Rahasia Kulit Glowing, Manfaat Ajaib Skincare Malam Sebelum Tidur

"Kita optimis bakal kembali mendapatkan predikat WTP, karena laporan keuangan kita semakin baik dan transparan," tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Eva Trirosanti, SH mengatakan BPK RI memulai melaksanakan pemeriksaan terperinci atas LKD Kabupaten Mukomuko sejak 7 April 2025. Pemeriksaan terperinci terhadap LKD oleh tim BPK, dijadwalkan selama 25 hari kalender, sampai dengan tanggal 5 Mei mendatang.

BACA JUGA:Aturan Baru, Guru ASN Kini Bisa Mengajar di Sekolah Swasta

"Ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan pendahuluan terhadap realisasi belanja APBD Kabupaten Mukomuko tahun 2024. Semua belanja ditelusuri, termasuk mengkaji aspek ekonomi, efisiensi, dan efektivitas pengelolaan keuangan," tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan