Dituntut Mundur, Warga Padang Gading Segel Ruangan Kades

Dituntut Mundur, Warga Padang Gading Segel Ruangan Kades--screnshoot dari web

KORANRM.ID - Sejumlah masyarakat Desa Padang Gading Kecamatan Sungai Rumbai Mukomuko Bengkulu Senin pagi,(21/4) turun demo minta Kades mundur. Sejumlah warga Desa Padang Gading berorasi di depan kantor Desa Padang Gading untuk menyampaikan aspirasinya. Adapun aspirasi yang disampaikan yaitu, pertama tahun 2023 adanya dugaan penyelewengan ketahanan pangan (belum ada transparansi kepada masyarakat). Kemudian kedua, dugaan penyelewengan dana sosial (belum ada transparansi). Ketiga peminjaman dana pajak bumi bangunan (dana sudah dibayar, namun belum ada transparansi). Dan yang keempat yaitu, viralnya di media sosial tentang pelanggaran kode etik, norma sosial seorang Kades Padang Gading yang diduga telah melakukan perselingkuhan, yang bersumber dari istri sah seorang Kades Padang Gading.

BACA JUGA:2 Desa Kecamatan Ponsu Belum Pengajuan Tahap

BACA JUGA:Demo Kades di Bandar Jaya ada Motif Politik?

Imbas dari dugaan perbuatan Kades tersebut, masyarakat setempat menilai menyebabkan citra nama baik Desa Padang Gading tercoreng. Merusak citra masyarakat dengan penduduk desa lainnya. Merusak citra kepercayaan masyarakat kepada pemerintah desa Padang Gading. Merusak citra nama baik moral etika sosial di masyarakat. Dan mengakibatkan anak sekolah mendapat bullying. Oleh karena itu, mereka sebagai masyarakat desa Padang Gading minta pertanggungjawaban perbuatan tersebut sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku. "Harapan kami secepatnya tuntutan warga ini bisa terakomodir. Sekarang kita minta kepada BPD untuk bekerja menyampaikan aspirasi warga ini kepada kecamatan sebagai perpanjangan tangan bupati. Kita masyarakat akan mengawal proses dan tahapan yang dilakukan oleh BPD sampai ke bupati," ungkap Sutejo Korlap Demo yang juga mantan Kades Padang Gading setelah aksi demo selesai dilaksanakan.

BACA JUGA:Warga Bandar Jaya Demo Kades, Ini Tuntutan dan Alasannya

Lanjutnya, masyarakat Desa Padang Gading memang sempat memanas dan mau menyegel kantor desa Padang Gading ini. Namun, setelah mendapat penjelasan dari Kapolsek, akhirnya yang disegel warga atau peserta demo adalah ruangan Kades. Untuk kantor desa tidak disegel, dan pelayanan masyarakat masih bisa berlangsung di kantor desa. Semua pelayanan administrasi dilakukan oleh Sekdes dan perangkat lainnya. Namun, masyarakat minta Kades tidak boleh lagi masuk ke kantor desa hingga persoalan ini selesai. "Yang mau disegel oleh warga awalnya memang Kantor desa dan ruangan Kades. Tapi setelah mendapat masukan dari Kapolsek yang disegel hanya ruangan Kades saja. Masyarakat mengiyakan masukan tersebut. Dengan catatan masyarakat minta Kades tidak bolehkan beraktivitas di kantor desa," sampainya.

Masih dikatakan Sutejo, informasi yang sudah beredar dan menjadi tudingan utama warga saat ini adalah masalah dugaan perselingkuhan. Data-data bukti yang menguatkan sudah ada. Memang terkait dengan dugaan perselingkuhan Kades ini sebenarnya ranah keluarga. Tapi kalau dia bukan seorang Kepala Desa mereka masyarakat tidak ada menuntut apapun. Tetapi karena dia adalah seorang Kades masyarakat menuntut dan merusak perbuatan Kades ini sudah merusak citra norma sosial masyarakat Desa Padang Gading. "Bukti dugaan perselingkuhan ini sudah tersebar luas di media sosial. Selain itu istri sah Kades juga sudah membuat surat pengaduan kepada kami," kata Sutejo.

BACA JUGA:Bahlil Tegaskan Ojol Tak Boleh Beli Pertalite, 4 Juta Driver Ancam Demo Besar

Sementara Ketua BPD Padang Gading, Riki Gunawan, dihubungi mengatakan, pada prinsipnya mereka dari BPD susah menekan semua aspirasi dan tuntutan masyarakat dalam aksi demo tersebut. Mereka sebagai anggota BPD mewakili masyarakat segera akan menindaklanjuti dan menempuh semua tahapan-tahapan yang sudah ada. Karena ini kemauan dari masyarakat, apapun tahapannya akan mereka tempuh hingga tuntutan aspirasi masyarakat ini tersampaikan. Adapun tahapan pertama yang akan mereka lakukan yaitu menyampaikan tuntutan atau aspirasi masyarakat ini ke pihak kecamatan. Dan langkah selanjutnya, mereka menunggu instruksi dari pihak kecamatan. "Intinya tuntutan warga ini minta Kades diberhentikan dan tidak ada lagi mediasi dan negosiasi. Jadi, kita BPD meneruskan tuntutan warga ini ke pihak kecamatan. Dan apa yang kurang kita minta warga untuk melengkapinya. Yang jelas kita dari BPD hanya meneruskan apa yang dituntut warga. Laporan secara lisan sudah kita berikan kepada pihak kecamatan," bebernya.

BACA JUGA:Emak-emak Air Berau Memberontak Kecam Gelar Demo di Kantor Bupati

Berdasarkan pantauan media ini, aksi demontrasi yang dilaksanakan warga Desa Padang Gading tersebut berjalan dengan damai, aman dan kondusif. Kapolsek Sungai Rumbai yang di beck up anggota Polsek Pondok Suguh dan juga anggota Polsek Ipuh sudah sudah siaga sejak pagi sebelum aksi demo dimulai dilaksakan. Masyarakat atau peserta demo menyampaikan aspirasi dengan sportif. Selain menyampaikan aspirasi secara langsung melalui pengeras suara. Peserta demo juga terlihat membawa kertas karton yang sudah dituliskan atas apa yang mereka tuntut. Ada kertas karton yang bertuliskan 'Harus Turun Harga Mati' ada juga yang bertuliskan 'Masyarakat Tidak Butuh Pemimpin yang Merusak Marwah Desa!' Kemudian ada juga yang bertuliskan 'Masyarakat Muak Kades Wajib Turun' dan masih banyak tulisan lainnya. "Turunkan Kades, turunkan Kades," teriak peserta demo.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan