Perdana Pemdes Mekar Sari Bentuk Kopdes Merah Putih

Perdana Pemdes Mekar Sari Bentuk Kopdes Merah Putih --screnshoot dari web

KORANRM.ID - Sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, yang sudah disosialisasikan Kementrian Desa, Kementrian Koperasi Kementrian dalam Negeri beberapa waktu lalu. Kemarin pada Selasa,(22/4) Pemerintah Desa (Pemdes) Mekar Sari Kecamatan Sungai Rumbai langsung bergerak. Pemdes Mekar Sari dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) langsung melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan pengurus Kopdes Merah Putih di desanya. Dan Desa Mekar Sari menjadi desa pertama di Kecamatan Sungai Rumbai Mukomuko Bengkulu yang membentuk Kopdes Merah Putih sesuai dengan instruksi dan regulasi yang sudah disosialisasikan.

BACA JUGA:Ini 7 Unit Usaha Wajib Kopdes Merah Putih

BACA JUGA:Target Pembantukan Kopdes Merah Putih Bertamah Menjadi 80.000

Pendamping Desa Kecamatan Sungai Rumbai, Santang Zaelani Sidik, S.Pd mengatakan, dari 9 desa di wilayah Kecamatan Sungai Rumbai ini baru satu desa yang sudah membentuk pengurus Kopdes Merah Putih. Yaitu Desa Mekar Sari. Selasa kemarin dia mendampingi langsung proses pembentukan Kopdes Merah Putih di Desa Mekar Sari. Saat ini untuk nama-nama pengurus Kopdes Merah Putih di Desa Mekar Sari sudah ditetapkan. "Ya, hari ini (kemarin red) ada giat Musdesus pembentukan pengurus Kopdes Merah Putih di Desa Mekar Sari. Alhamdulillah sekarang pengurus Kopdes di Mekar Sari sudah terbentuk. Di Desa Mekar Sari ini bentuk Koperasi baru dan bukan revitalisasi Kopdes yang ada," kata Santang Zaelani Sidik.

BACA JUGA:Pemerintah Targetkan Kopdes Merah Putih Launching 12 Juli

Lanjutnya, selain dari pembentukan pengurus, nama Kopdes Merah Putih di Desa Mekar Sari juga sudah diusulkan. Yaitu Koperasi Desa Merah Putih Desa Mekar Sari. Terkait dengan nama Kopdes ini sudah sesuai dengan regulasi. Ada kata Koperasi, kata Merah Putih dan nama Desa. Tahapan selanjutnya tinggal proses SK pengurus, akta pendirian, unit usaha dan tahapan yang lainnya. Yang jelas dalam Musdesus itu, pengurusnya sudah terbentuk terkait dengan langkah yang lain berproses sambil berjalan. "Untuk langkah tahap awal sudah selesai. Pengurus Kopdes sudah terbentuk. Dan nama Kopdes Merah Putih juga sudah ditetapkan. Untuk hal yang lainnya masih dalam proses. Termasuk masalah dana dan unit usaha yang akan dikembangkan akan diproses selanjutnya," jelasnya. 

BACA JUGA:Ini Jumlah Dana Untuk Kopdes Merah Putih

Ditambahkannya, untuk desa yang lain, yang belum melakukan Musdesus untuk membentuk pengurus Kopdes ini juga diminta untuk segera siap-siap. Peserta dalam Musdesus ini Pemdes, BPD, tokoh masyarakat tokoh agama, kelompok marginal, petani, nelayan dan lembaga lain yang ada di desa. Khusus untuk desa di sungai rumbai diminta untuk bisa melakukan percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih sesuai dengan instruksi presiden. Mereka dari tenaga pendamping siap untuk mendampingi dalam proses pembentukan pengurus dan tahapan berikutnya. "Desa yang lain juga diminta melakukan percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih. Karana banyak tahapan yang akan kita laksanakan hingga mengembangkan unit usaha nantinya," tambah Santang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan