Pemdes Lusan Gelar Musdesus, Segini Jumlah Calon KPM BLT-DD Tahun 2026
Pemdes Lusan Gelar Musdesus penetapan jumlah calon KPM BLT-DD Tahun 2026. -Deni Saputra-Radar Mukomuko
koranrm.id – Pemerintah Desa Lubuk Sanai (Lusan), Kecamatan XIV Koto, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Berlangsung di aula kantor desa setempat. Pada Rabu 27 Agustus 2025. Musdesus tersebut membahas usulan sekaligus pendataan calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk tahun 2026. Hasil Musdesus tersebut jumlah calon KPM BLT-DD di tetapkan sebanyak 32orang sesuai aturan 15% dari pagu Dana Desa (DDD) mempedomani tahun 2025. Sebagaimana disampaikan Sekertaris Desa (Sekde), Andi Saputra.
Sekdes mengatakan, perencanaan program kerja untuk tahun depan terus dimatangkan. Pihaknya telah menggelar Musdesus pendataan dan pembahasan jumlah calon penerima KPM BLT-DD untuk tahun 2026. Kegiatan Musdesus melibatkan seluruh lembaga terkait, mulai dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bhabinkamtibmas, kepala kaum, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) serta lainnya. Setelah cukup panjang bermusyawarah, telah ditetapkan calon KPM BLT-DD untuk tahun 2026 sebanyak 32 orang, sesuai aturan 15% pagu DD, mempedomani tahun 2025.
“Hari ini (kemarin red) kami menggelar Musdesus penetapan calon KPM BLT-DD bersama semua lembaga internal desa terkait. Kades sedang ikut kegiatan di Polres,”tuturnya.
Masih dikatakannya, walaupun jumlah calon KPM telah ditetapkan, tapi ada 3 orang yang masuk dalam data tunggu calon KPM. Hal tersebut karena banyaknya usulan dari para kepala kaum dalam rapat pembahasan. Sehingga jika memang ada penambahan pagu DD atau kedepan ada perubahan terhadap KPM lama, data tunggu sebanyak 3 orang tersedia. Adapun kriteria para KPM yang ditetapkan masih seperti tahun-tahun sebelumnya, sakit menahun dan keluarga tunggal, miskin ekstrim serta disabilitas.
“Jumlah KPM untuk tahun depan sudah ditetapkan. Tapi ada daftar tunggu tiga orang,”tambahnya.
Ketua BPD, Wawan Supri, mengatakan, KPM yang telah ditetapkan merupakan hasil kesepakatan sesuai usulan dari seluruh unsur desa. Artinya keputusan itu berdasarkan kondisi yang telah dipahami bersama. Terima kasih atas semua partisipasi dari lembaga dan pihak terkait. Mari terus sama-sama berkontribusi untuk desa. Berikan kritik dan saran serta masukan terhadap aparatur desa. Muda-mudahan proses perencanaan tahun ini bisa berjalan lancar dan ditetapkan sesuai jadwal.
“Kami sampaikan KPM tersebut usulan dari semua pihak internal desa dengan melihat kondisi para warga,”tutupnya.