9 Tempat Karaoke di Mukomuko Dalam Pengawasan Satpol PP

Kepala Dinas Satpol-PP Kabupaten Mukomuko, Jodi, S.Pd, S.IP --

koranrm.id - Di wilayah Kabupaten Mukomuko terdapat 9 lokasi karaoke dalam pengawasan tim penegak Perda Pemkab Mukomuko, Satpol PP, terbanyak di Kota Mukomuko yaitu 7 lokasi dan dua di Penarik. Fokus pengawasan berkaitan dengan ketaatan menjalankan aktivitas sesuai dengan izin yang dimiliki, seperti larangan menjual minuman berakohol. Juga berkaitan dengan kehadiran pemandu lagu (PL) alias LC di masing-masing lokasi karaoke.

Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mukomuko, Jodi,S.Pd menjelaskan umumnya tempat hiburan yang ada di Mukomuko mengantongi izin, karena memang pengurusan izin saat ini dilakukan online lewat OSS. Tempat karaoke, masuk kategori izin berisiko, karena ada ketentuan yang harus diperhatikan dan berpotensi dilanggar. Seperti larangan menjual minuman keras dan larangan terjadinya praktek terlarang lainnya.

"Ada 9 lokasi karaoke yang selalu kita awasi, ini berkaitan dengan ketertiban dan kepatuhan dalam menjalankan usaha. Terbanyak ada di Kota Mukomuko, kemudian di Penarik ada dua lokasi," katanya.

Lanjutnya, lokasi karaoke yang tidak mematuhi aturan akan diberi sanksi, dimulai dari teguran, bahkan hingga penghentian operasionalnya. Sekarang ada 1 lokasi karaoke yang tengah dalam pemantauan, karena diduga tidak patuh aturan, pihaknya sudah koordinasi dengan kepolisian untuk tindaklanjutnya. Sebelumnya satu tempat karaoke sudah ditutup, karena mendapat penolakan dari masyarakat.

"Kalau melanggar dan ada penolakan dari warga bisa ditutup, maka kita selalu mengingatkan pada pengelolanya untuk tidak bermain-main dan memperhatikan lingkungan sekitar," tegasnya.

Sebelumnya menurut Jodi, terdeteksi satu LC karaoke mengidap penyakit HIV, yang bersangkutan sudah diarahkan untuk pulang ke daerah asalnya. Sekarang juga dalam proses pengecekan para LC untuk menghindari penyebaran penyakit berbahaya tersebut. Prosesnya cukup sulit, karena LC kebanyakan tidak menetap, setiap saat ada yang baru dan yang lama pindah ke daerah lain. Termasuk petugas panti pijat selalu diawasi dari praktek yang terlarang.

"Kalau mereka terdeteksi HIV ini sangat bahaya, maka pengawasan harus kita perketat," tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan