Ketua MUI Mukomuko Ingatkan Warga Bijak Gunakan Media Sosial

Kyai Drs. H. Saikun Ma'ruf.-Sahad-Radar Mukomuko

koranrm.id – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mukomuko, Drs. H. Saikun Ma’ruf, mengingatkan masyarakat agar bijak dalam menggunakan internet dan media sosial. Pesan tersebut ia sampaikan dalam peringatan Isra Miraj di Masjid As-Syafi’iyah, Desa Sido Makmur, Kecamatan Air Manjuto, baru-baru ini.

Menurutnya, perkembangan teknologi tidak bisa dihindari, namun harus dimanfaatkan dengan cara yang positif dan bertanggung jawab. Ia menegaskan, media sosial dapat membawa kemaslahatan jika digunakan untuk mempererat silaturahmi, mendukung kegiatan ekonomi, pendidikan, serta berbagai aktivitas positif lainnya. Namun, pengguna harus menghindari perbuatan yang dilarang agama, seperti ghibah, fitnah, judi online, penyebaran informasi bohong (hoaks), serta ujaran kebencian.

"Kita tidak bisa menghindar dari kemajuan teknologi. Yang perlu dilakukan adalah bijak dalam memanfaatkan media sosial. Selain positif, ada hal negatif dari media sosial. Salah satu yang bahaya ada judi online," kata Saikun.

Ia menegaskan, belum ada contoh nyata orang kaya jadi berjudi. Kemenangan yang didapat hanya keberuntungan yang membuat orang ketagihan. Kekalahan sedikit demi sedikit akan menghabiskan harta yang dimiliki.

‘’Saya belum pernah mendengar ada orang sukses karena judi. Kalau yang bangkrut banyak. Di zaman canggih seperti sekarang, judi bisa dilakukan secara online. Diam di kamar, tiba-tiba uang habis,’’ tambah Saikun.

Sejalan dengan fatwa dan imbauan MUI pusat, berikut pesan penting yang disampaikan:

* Manfaatkan untuk kebaikan: Gunakan media sosial untuk silaturahmi, pendidikan, ekonomi, dan hal bermanfaat lainnya.

* Hindari perbuatan haram: Termasuk perjudian online yang dapat merusak moral masyarakat dan menyebabkan kerugian.

* Jaga etika bermedia sosial: Tidak melakukan ghibah, fitnah, namimah (mengadu domba), dan penyebaran permusuhan.

* Lakukan tabayyun (verifikasi informasi): Pastikan kebenaran dan manfaat sebelum membagikan konten.

* Tanggung jawab bersama: Media sosial harus digunakan secara bertanggung jawab demi kemaslahatan umat.

* Waspada hoaks dan ujaran kebencian: Jangan ikut menyebarkan konten yang merusak dan merendahkan orang lain.

* Peran ulama dan masyarakat: Ulama diminta aktif mensosialisasikan etika bermedia sosial, sementara masyarakat harus ikut berperan menjaga ruang digital tetap sehat.

Dengan pesan tersebut, Saikun berharap masyarakat Mukomuko dapat lebih berhati-hati dan selektif dalam bermedia sosial, sehingga internet benar-benar menjadi sarana untuk kebaikan dan bukan sebaliknya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan