Program Ketahanan Pangan Sumber Makmur Bakal Dimusyawarah Ulang

Program Ketahanan Pangan Sumber Makmur Bakal Dimusyawarah Ulang--screnshoot dari web
KORANRM.ID - Sama seperti mayoritas desa lainnya, Pemerintah Desa Sumber Makmur, Kecamatan Lubuk Pinang, juga belum bisa merealisasikan program ketahanan pangan Dana Desa (DD) tahap satu tahun 2025. Pihak desa sudah melakukan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sebelum peraturan ketahanan pangan terbaru dikeluarkan. Sehingga di APBDes 2025, program ketahanan pangan desa tersebut masih mengarah ke bangunan fisik.
Kades Sumber Makmur, Hadi Sulistiyo, mengatakan, terkait program ketahanan pangan desanya memang belum bisa direalisasikan. Pasalnya pihak desa sudah menetapan lebih dulu sebelum peraturan terbaru perihal penggunaan DD ketahanan pangan keluar. Sesuai dengan hasil musyawarah bersama masyarakat, program ketahanan pangan di Sumber Makmur disepakati mengarah ke Jalan Usaha Tani (JUT) sama seperti tahun-tahun sebelumnya.
BACA JUGA:Motor Hilang di Parkiran Pasar, Kades Desak Pihak Pengelola Bertanggungjawab
BACA JUGA:Progam Ketahanan Pangan di Lubuk Cabau Lanjutkan Pengembangan Sapi
BACA JUGA:Pemdes di Kecamatan Air Manjuto Bisa Realisasikan DD Ketahanan Pangan Tahap I
“Ya ditahap satu kita belum bisa realisasikan program ketahanan pangan DD,”ujar Kades.
Namun jika mengacu pada peraturan terbaru, ketahanan pangan DD tahun 2025 harus mengarah ke hewani dan hayati. Sehingga otomatis rencana yang telah disusun dan disepakati masyarakat harus dirubah. Oleh sebab itu, sembari mempelajari dan dapat petunjuk dari pihak terkait, kedepan mereka bakal menggelar musyawarah khusus membahas program ketahanan pangan DD yang disesuaikan dengan peraturan terbaru.
“Nanti kita juga bakal kembali menggelar musyawarah guna menetapkan program ketahanan pangan sesuai dengan aturan terbaru,”tambahnya.
BACA JUGA:Halalbihalal, Bupati Mukomuko Jelaskan Penyebab Harga TBS Turun
Apapun jenis program yang bakal direalisasikan nantinya, tergantung usulan dan kesepakatan bersama masyarakat serta seluruh unsur desa terkait. Pihaknya dari pemerintah desa tidak akan interpensi perihal program tersebut. Karena program itu untuk masyarakat, dikelola masyarakat dan hasilnya tetap kembali ke masyarakat.
“Apapun jenis program ketahanan pangan nantinya tergantung hasil musyawarah dan kesepakatan bersama,”tutupnya.