Pemdes di Kecamatan Air Manjuto Bisa Realisasikan DD Ketahanan Pangan Tahap I

Pemdes di Kecamatan Air Manjuto Bisa Realisasikan DD Ketahanan Pangan Tahap I--screnshoot dari web

KORANRM.ID - Masing-masing pemerintah desa lingkup Kecamatan Air Manjuto, Kabupaten Mukomuko, dipastikan bisa merealisasikan ketahanan pangan Dana Desa (DD) di tahap I tahun 2025. Pasalnya sebelum pengajuan tahap satu, masing-masing desa telah melakukan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2025. Dimana penggunaan DD ketahanan pangan langsung disesuaikan dengan Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kepmendes) No 3 Tahun 2025. Sebagaimana disampaikan Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Kecamatan Air Manjuto, Sutardi, SM. 

BACA JUGA:Putra Bengkulu Menjadi Asisten Pribadi Presiden Prabowo

Sutardi, mengatakan, masing-masing desa di wilayahnya tidak ada hambatan dalam merealisasikan program ketahanan pangan DD di tahap satu. Hal tersebut karena seluruh desa telah langsung melakukan penyesuaian APBDes yang mengacu pada Kepmendes terbaru. Pasalnya di wilayah binaannya awal tahun lalu, sedikit terlambat dalam penetapan APBDes. Sehingga ketika APBDes belum disahkan, Kepmendes No 3 Tahun 2025 keluar. Oleh sebab itulah langsung melakukan penyesuasian. 

BACA JUGA:Harga TBS Melorot, Bupati Disalahkan? Distan: Selalu Digoreng Sejak Lama

“Kalau desa binaan kita di tahap satu langsung bisa merealisasikan ketahanan pangan. Karena awalnya terlambat penetapan APBDes, makanya langsung bisa penyesuaian dengan Kepmendes terbaru,”ucapnya.

Lanjutnya, adapun beberapa program ketahanan pangan di masing-masing desa mayoritas mengarah ke hewani berupa ternak dan penggemukan sapi. Namun ada juga yang mengarah ke budidaya ikan lele, yaitu Desa Agung Jaya. Selain itu, terkait penanaman jagung satu hektare satu desa, tetap bakal direalisasikan. Pihak desa juga sudah menyiapkan lahan sesuai kebutuhan guna menyukseskan program tanam jagung satu desa satu hektare tersebut. 

“Terkait program ketahanan pangan mayoritas ke penggemukan dan ternak sapi, tapi ada juga budidaya ikan,”lanjutnya. 

BACA JUGA:Pencarian Anak Mantan Kades Pulau Makmur Terus Berlanjut

Kemudian terkait skema pelaksanaan ketahanan pangan, ia menyebutkan mayoritas desa bakal menggunakan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) khusus. Tetapi ada dua desa yang bakal menggunakan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), yaitu Agung Jaya dan Kota Praja. Sebab yang berbadan hukum baru BUMDes dua desa tersebut di Kecamatan Air Manjuto. 

“Kebanyakan desa masih menggunakan skema TPK khusus ketahanan pangan. Karena BUMDes yang berbadan hukum baru ada dua,”tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan