Sikapi Persoalan KMD, BPD dan Kades Tiga Talang Gelar Rapat Bersama Masyarakat

Rapat KMD Tiga Talang, di Kantor Desa Talang Petai.-Deni Saputra-Radar Mukomuko
koranrm.id – Selasa 3 Juni 2025, digelar rapat terbuka Kebun Masyarakat Desa (KMD) Tiga Talang, meliputi Desa Talang Sepakat, Talang Petai dan Talang Sakti, Kecamatan V Koto. Berlangsung di kantor Desa Talang Petai. Rapat tersebut guna menyikapi persoalan KMD yang belakangan terus mencuat. Diantaranya perihal transparansi pengelolaan anggaran dan para pengurus KMD yang tidak produktif. Sehingga masyarakat ke tiga talang mengetahui alur anggaran KMD dan mekanisme pengelolaannya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kades, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan warga desa ke tiga talang. Babinsa, Bhabinkamtibmas serta lainnya.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Talang Petai, Sakri, mewakili BPD ke tiga talang, menyampaikan, bahwa pihaknya dari BPD yang menggelar rapat terbuka ini. Pasalnya belakangan KMD tiga talang mendapat banyak kritik dari berbagai pihak. Dalam kritik tersebut, tentu ada pihak-pihak yang seolah dipojokkan, padahal tidak demikian. Maka rapat ini meluruskan hal yang dianggap keliru. Selain itu, rapat ini juga sebagai bentuk transparasi anggaran KMD Tiga Talang.
BACA JUGA:Dewan Provinsi Mengakui Mukomuko Kebagian Rp 14 Miliar Usai Viral
“Rapat ini kita laksanakan untuk menindaklanjuti persoalan KMD Tiga Talang serta bentuk transparasi anggaran. Selain itu dalam upaya membentuk pengurus baru,”tuturnya.
Perlu diketahui, saldo KMD tiga talang saat ini berjumlah Rp 288.630.000. Selama ini anggaran tersebut berada di rekening KMD. Sebab pengurus MKD tiga talang saat ini juga telah mengundurkan diri secara lisan dan tertulis. Namun pengunduran diri pengurus belum ditindaklanjuti sepenuhnya. Sehingga nama yang terdaftar di PT Agro Mukomuko serta Bank KMD masih pengurus lama. Oleh sebab itu, rapat ini diharapkan menjadi titik awal memperbaiki sistem. Sebagaimana hasil rapat, dalam waktu dekat pihak desa pemerintah desa, BPD, Karang Teruna tiga talang akan menghadap ke PT Agro Muko. Tujuannya untuk memperjelas transparasi anggaran serta sistem kerjasama pengelolaan KMD. Setelah semua hal tersebut dianggap tuntas, dilanjutkan membentuk pengurus KMD Baru.
“Hasil rapat kita semua sepakat persoalan transparansi anggaran kita sama-sama akan menghadap ke PT Agro Muko sekaligus membahas perjanjian kerjasama pengelolaan kedepannya,”tambahnya.
BACA JUGA:Kopdes di Kecamatan Sungai Rumbai Kebut Pemberkasan Buat Akta Notaris
Kades Talang Petai, Martinus, menyampaikan, kritik terhadap KMD dianggapnya sebuah masukan yang berdampak posifit. Melalui forum rapat ini, telah dijelaskan secara rinci siapa pihak pengelola keuangan KMD, yaitu para pengurus. Sedangkan para Kades dan BPD, hanya sebatas pengawasan. Hasil MKD langsung masuk ke rekening tanpa melalui perantara tangan ke tangan. Bahkan proses pencairan anggaran KMD di Bank juga ada prosedurnya. Saat ingin mencairkan anggaran KMD di Bank, surat kuasa BPD dan Kades ke tiga talang saja tidak bisa. Karena harus juga menghadirkan para pengurus. Sebab penguruslah yang berwenang mencairkan anggaran KMD.
“Seketat itulah gambaran proses pengelolaan dan pencairan anggaran KMD. Maka jika ada asumsi yang mengatakan dirinya penguasa KMD Tiga Talang, bisa langsung ditepis dengan sistem serta aturan pengelolaan keuangan di KMD,”tutup Kades.