Motor Hilang di Parkiran Pasar, Kades Desak Pihak Pengelola Bertanggungjawab

Motor Hilang di Parkiran Pasar Kamis Desa Lubuk Pinang, Kades Lubuk Pinang, Kades Desak Pihak Pengelola Bertanggungjawab --screnshoot dari web
KORANRM.ID - Permasalahan hilangnya sepeda motor milik Wani (34) warga Desa Arah Tiga, diparkiran Pasar Kamis Desa Lubuk Pinang, Kecamatan Lubuk Pinang, belum menemukan titik terang. Dimana sepeda motor tersebut berjenis beat matic, warna hitam, hilang pada Kamis 20 Maret 2025. Atas peristiwa tersebut, Kades Lubuk Pinang, Harafik dan Kades Arah Tiga, Marius, mendesak pihak pengelola parkir bertanggungjawab penuh. Pasalnya sampai saat ini, pihak korban belum menerima ganti rugi apapun dari pengelola parkir.
Kades Lubuk Pinang, Harafik, mempertanyakan legalitas pengelola parkir di Pasar Kamis desanya. Kalau memang legal, ia mendesak pihak pengelola untuk segera bertanggung jawab kepada korban kehilangan motor diarea parkir. Sebab ada hak yang didapat pengelola, tentu ada kewajiban yang juga harus dijalankan. Karena korban menitipkan motor ke pengelola parkir untuk dijaga dan pengelola parkir dapat uang atas motor yang mereka jaga.
BACA JUGA:Pengunjung Taman Kota Parkir Kendaraan di Badan Jalan Nasional
BACA JUGA:Kendaraan Otonom di Udara Kapan Mobil Terbang Akan Jadi Kenyataan
“Saya juga mempertanyakan pengelolaan parkir di pasar kamis ini legal atau illegal. Kalau legal harus bertanggung jawab karena ada hak dan kewajiban. Kalau illegal tentu bakal lebih panjang lagi,”katanya.
Lebih lanjut Kades juga mengungkit soal sistem lelang kontrak pengelola parkir pasar oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mukomuko. Selama ini pihaknya dari desa tidak pernah dilibatkan maupun diberitahu terkait lelang pengelolaan parkir di pasar tersebut. Apakah dasarnya pengelola parkir dilakukan secara langsung dengan sistem tunjuk ataupun lelang, mereka dari desa benar-benar tidak tahu. Sehingga ketika peristiwa hilangnya motor di parkiran tersebut, pihaknya dari desa tak bisa memberikan banyak keterangan.
BACA JUGA:Masa Depan Transportasi: Kendaraan Listrik vs. Hidrogen, Siapa yang Akan Menang?
“Selama ini prosedur kontrak pengelolaan parkir tidak ada pemberitahuan ke desa. Makanya kami mendesak agar pihak pengelola parkir selesaikan masalah ini,”sambungnya.
Terpisah pihak pengelola parkir Pasar Kamis Lubuk Pinang, yang akrab disapa Oyon, ketika dikonfirmasi menyampaikan, permasalahan hilangnya motor milik Wani sebenarnya telah selesai. Pihaknya dari pengelola parkir ingin memberikan bantuan uang senilai Rp 1 juta ke korban. Bantuan tersebut berasal dari Dishub Kabupaten Mukomuko. Nominal bantuan juga didasari dengan kondisi sepeda motor yang hilang. Rencananya bantuan tersebut bakal diserahkan ke Kades Arah Tiga, untuk dilanjutkan ke korban. Tetapi berhubung Kades Arah Tiga masih ada urusan lain, bantuan masih ditangannya dan belum diserahkan.
“Sudah selesai kemarin telah berkoordinasi dengan Kades untuk menyerahkan bantuan dari Dishub ke korban. Tapi Kades masih ada urusan lain yang ingin diselesaikan,”sampainya.
Kemudian Kades Arah Tiga, Marius, mengatakan permasalahan kehilangan motor warganya di parkiran Pasar Kamis belum selesai. Memang pihak pengelola parkir ingin memberikan bantuan tersebut dengan nominal Rp 1 juta. Tetapi korban bersangkutan tidak menerima, karena mereka mau ganti rugi bukan bantuan. Pihak korban juga sudah membuat laporan kehilangan ke Polsek Lubuk Pinang. Bahkan Marius juga mendesak agar pengelola parkir dan dinas terkait segera menyelesaikan masalah ini.
BACA JUGA:5 Rekomendasi Mobil Baru di Bawah 100 Juta Temukan Kendaraan Impian Anda!
“Korban tidak mau dalam bentuk bantuan, maunya ganti rugi. Kami dari desa juga meminta agar masalah ini cepat diselesaikan dengan titik temu yang sama-sama disepakati, bukan hanya sepihak,”katanya.
Kapolres Mukomuko, AKBP Riky Crisma Wardana, S.IK, melalui Kapolsek Lubuk Pinang, IPTU Otorius Gea, SH, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa kehilangan motor di pasar kamis Desa Lubuk Pinang, pada 20 Maret 2025 lalu. Pihak korban juga telah membuat laporan kehilangan ke Polsek Lubuk Pinang.
“Ya peristiwa kehilangan motor ini memang benar ada. Kami dari Polsek dalam waktu dekat juga akan kembali memanggil pihak-pihak terkait guna mencari solusi dan penyelesaian,“tutup Kapolsek.