Progam Ketahanan Pangan di Lubuk Cabau Lanjutkan Pengembangan Sapi

Progam Ketahanan Pangan di Lubuk Cabau Lanjutkan Pengembangan Sapi --screnshoot dari web

KORANRM.ID - Program pengembangbiakan sapi di Desa Lubuk Cabau, Kecamatan V Koto, tahun ini tetap berlanjut. Pasalnya pemerintah desa setempat tetap mengarahkan program ketahanan pangan Dana Desa (DD) tahun 2025 ke pengadaan bibit sapi. Dimana bibit sapi tersebut bakal disalurkan secara dua tahap disesuaikan dengan pencairan DD. Sebagaimana disampaikan Kades Lubuk Cabau, Iskabar, ditemui wartawan media ini. Pada Rabu 9 April 2025. 

Iskabar mengatakan, terkait program ketahanan pangan di desanya tetap mengarah ke pengadaan bibit sapi seperti tahun lalu. Tetapi selain sapi ada juga program penanaman jagung, program satu hektare satu desa. Akan tetapi pihaknya dari desa secara belum terlalu paham terkait mekanisme realisasi program ketahanan pangan tahun ini. Sebab dengan adanya peraturan terbaru, banyak mekanisma yang berubah dari tahun sebelumnya.

BACA JUGA:Ini Keunikan SMPN 22 Dihari Pertama Masuk Sekolah Pasca Libur Panjang

BACA JUGA:Baru Satu Desa di Kecamatan XIV Koto Mulai Fisik DD Tahap I

“Kalau program ketahanan pangan kita secara umum tetap lanjut ke pengembangbiakan sapi. Tapi kami masih bingung terkait mekanisme pelaksanaannya,”tuturnya.

Lanjutnya, salah satu perubahan mekanisme pelaksanaan, yaitu terhadap Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Informasinya realisasi program ketahanan pangan DD tahun ini ada beberapa opsi terkait mekanisme pelaksanaan. Salah satunya bisa menggunakan TPK khusus ketahanan pangan. Jika memang demikian, tentu pihaknya harus membentu TPK khusus ketahanan pangan terlebih dahulu sebelum realisasi kegiatan dilakukan. 

BACA JUGA:Sarapan Kebiasaan Orang di Pagi Hari, 7 Sarapan yang Cocok Bagi yang Sedang Diet Menurunkan Berat Badan

“Karena dengan adanya peraturan terbaru, informasinya TPK juga harus dibentuk khusus,”sambungnya.

Masih dikatakannya, terlebih untuk penanaman jagung, pihaknya juga perlu melaksanakan musyawarah ulang. Karena dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), program tanam jagung belum dicantumkan. Pasalnya mereka sudah selesai posting APBDes, sebelum peraturan terbaru ketahanan pangan DD dikeluarkan. 

“Kalau program tanam jagung kemungkinan di tahap dua, setelah kita perubahan APBDes,”demikian Kades.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan