Mentri Keuangan Sebut Efisiensi Anggaran Menjadi Budaya Baru
![](https://radarmukomuko.bacakoran.co/upload/8bac0065b8bff7efb2bbc842919145a5.jpeg)
Mentri Keuangan Sebut Efisiensi Anggaran Menjadi Budaya Baru--screnshoot dari web
KORANRM.ID - Efisiensi anggaran yang digeber permintaan Prabowo tahun ini akan menjadi acuan untuk tahun berikutnya. Kementerian dan lembaga dituntut untuk melakukan efisiensi secara terukur sebagai bentuk budaya baru dalam pemerintahan. Dalam rapat dengar pendapat Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Kementerian Keuangan, pada Kamis (13/2) tempo hari, Menteri Keuangan Sri Mulyani, menjawab sejumlah pertanyaan seputar kebijakan efisiensi anggaran Rp 306,7 triliun yang diperintahkan Presiden Prabowo. Rapat itu sejatinya untuk membahas efisiensi anggaran di internal Kementerian Keuangan. Namun, anggota DPR juga menanyakan perihal kebijakan efisiensi secara umum yang kini mesti dilakukan setiap kementerian dan lembaga.
BACA JUGA:Choirul Huda Akan Pangkas Anggaran HUT Kabupaten Hingga 50 Persen
BACA JUGA:Anggaran Perayaan HUT ke 22 Kabupaten Mukomuko Tahun 2025 Sekitar Rp2,4 Miliar
Dalam kecepatan itu, Mentri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan, efisiensi anggaran yang dilakukan di kementerian dan lembaga pada 2025 ini, bertujuan untuk mempertajam tujuan Astacita Prabowo. Ia pun melempar sinyal bahwa efisiensi anggaran akan lanjut sampai 2026. Menurut Sri Mulyani, kebijakan efisiensi anggaran akan dijadikan acuan untuk menciptakan budaya baru efisiensi birokrasi pemerintahan di seluruh jajaran kementerian dan lembaga. Tidak hanya itu, efisiensi atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 saat ini juga dijadikan acuan dalam menyusun APBN 2026 di kemudian hari. "Saya rasa spiritnya adalah benar-benar untuk membangun budaya baru dalam bekerja. APBN 2026 sedang dalam pemikiran awal, tetapi memang apa yang kita lakukan saat ini diharapkan menciptakan sebuah budaya baru," kata Sri Mulyani dalam rapat yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
BACA JUGA:Pemdes Lubuk Cabau Sukses Tuntaskan Program Kegiatan Tahun Anggaran 2024
BACA JUGA:Pengadaan Mobil PBK Untuk Ponsu Tergantung Anggaran
Efesiensi yang dilakukan bernilai besar, ia mengatakan, penghematan anggaran setiap kementerian dan lembaga mesti tidak boleh sampai mengganggu program yang melayani masyarakat seperti bantuan sosial (Bansos). Adapun total nilai efesiensi dipastikan tetap Rp 306,7 triliun meskipun sempat ada rekonstruksi anggaran. Dia juga memastikan efisiensi ini tidak akan menggerus belanja wajib di APBN seperti yang sudah diamanatkan konstitusi, seperti kewajiban 20 persen anggaran pendidikan. Kemenkeu akan menyisir lagi hasil rencana efisiensi yang diajukan setiap kementerian dan lembaga untuk memastikan efisiensi itu tidak melanggar mandat konstitusi. "Pelayanan publik tidak boleh dikorbankan dan berbagai target juga tidak kita kurangi. (Amanat) 20 persen sesuai konstitusi pasti kita akan jaga. Nanti sesudah (usulan) dari semua kementerian dan lembaga kami kumpulkan, kami akan memilah lagi supaya kepatuhan terhadap konstitusi tetap kita jaga," paparnya.
Dalam waktu tiga pekan terakhir lanjut Sri Mulyani, pemerintah akan melakukan rekonstruksi anggaran alias mengubah lagi kebijakan efisiensi anggaran yang awalnya sudah diperintahkan Prabowo dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Instruksi itu dikeluarkan pada 22 Januari 2025 dan ditindaklanjuti Kemenkeu lewat Surat Menteri Keuangan S-37/MK.02/2025 pada 24 Januari 2025. Dalam perjalanan, pada 7 Februari 2025, Wakil Ketua DPR Fraksi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menginstruksikan kepada seluruh komisi di DPR untuk menunda rapat pendalaman dengan kementerian dan lembaga mitra kerja masing-masing. Alasannya, dilakukan rekonstruksi atas kebijakan efisiensi anggaran. Pada 11 Februari 2025, Kemenkeu dan Sekretariat Negara pun mengumpulkan setiap kementerian dan lembaga serta meminta tiap kementerian dan lembaga melakukan rekonstruksi anggaran dengan nilai efisiensi terbaru.
Melalui rekonstruksi itu, terjadi perubahan atas porsi dan efisiensi anggaran dalam sejumlah kementerian dan lembaga. Nilai efisiensi yang mesti dilakukan sebagian besar kementerian, lembaga berkurang. Sebagai gantinya, seperti kata Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah, semua kementerian dan lembaga terkena efisiensi anggaran supaya adil. Sebelum sempat ada 16 kementerian dan lembaga yang lolos dari kewajiban efisiensi, yaitu instansi penegak hukum, lembaga audit negara, lembaga legislatif dan yudikatif, Badan Gizi Nasional selaku pelaksana kebijakan Makan Bergizi Gratis (MBG), serta sejumlah kementerian. Per Kamis (13/2/2025), hampir seluruh kementerian dan lembaga sudah pasti terkena pemangkasan, termasuk instansi yang dianggap sebagai prioritas Prabowo, seperti Badan Gizi Nasional, Kementerian Pertahanan, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Badan Intelijen Negara.
Wakil Ketua Badan Anggaran DPR dari Fraksi Partai Gerindra Wihadi Wiyanto mengatakan, porsi dan besaran efisiensi yang mesti dilakukan tiap kementerian dan lembaga ditetapkan oleh Prabowo dan Kemenkeu yang mempreteli anggaran kementerian dan lembaga sampai satuan 9 alias item belanja paling rinci. "Presiden dan Menkeu melakukan penyisiran terhadap program-program yang dianggap tidak efisien. Presiden memang punya kewenangan untuk melakukan perubahan angka kementerian karena nomenklatur kementerian tahun 2024, kan, berbeda dengan 2025,' ungkap Wahid.
Direktur Eksekutif Center of Economics and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menilai, pemerintah keliru besar dalam melakukan efisiensi anggaran. Semestinya efisiensi menyasar belanja yang tidak esensial. Namun, di Indonesia, efisiensi turut memangkas anggaran belanja penting seperti layanan publik. Akhirnya, efisiensi anggaran justru merugikan masyarakat serta menjadi blunder untuk pertumbuhan ekonomi. "Efisiensi dilakukan secara brutal dan justru mengganggu program pemerintah itu sendiri. Prabowo ingin mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi, tetapi di banyak daerah justru perputaran uang turun akibat efisiensi ini,"kata Bhima.(**)