Pengadaan Mobil PBK Untuk Ponsu Tergantung Anggaran

Kebakaran: Momen warga Kecamatan Pondok Suguh swadaya memadamkan api dengan alat seadanya pada saat kejadian kebakaran beberapa waktu lalu--

KORAN DIGITAL RM - Harapan Masyarakat Kecamatan Pondok Suguh Mukomuko untuk memiliki 1 Unit mobil Pemadam Bahaya Kebakaran (PBK) agaknya sulit untuk diakomodir. Pasalnya, bisa atau tidak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko melakukan pengadaan mobil PBK tersebut, tergantung dengan kondisi anggaran yang tersedia di kabupaten. Karena untuk pengadaan 1 Unit mobil PBK tersebut membutuhkan anggaran yang cukup besar. Berdasarkan data yang terhimpun media ini, harga mobil PBK ini cukup fantastis dan bervariasi. Harga mobil PBK tergantung dengan kapasitas air. Dimana harga paling rendah dengan jenis mobil Fire Truck dengan kapasitas muatan air 3000 hingga 4000 liter berada di kisaran angka Rp 1,5 Miliar.

Kepala Dinas Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Mukomuko, Ramdani pada saat dihubungi terkait dengan permintaan masyarakat Kecamatan Pondok Suguh ini mengungkapkan, pihaknya akan berupaya untuk memprogramkan tahun depan. Dan dia juga mengaku usulan pengadaan 1 Unit mobil PBK dari Kecamatan Pondok Suguh ini memang sudah disampaikan setiap tahunnya. Namun, mereka belum bisa berbuat untuk mengakomodir usulan masyarakat Kecamatan Pondok Suguh tersebut. "Akan kita programkan untuk tahun depan. Betul usulan pengadaan mobil PBK ini sudah disampaikan setiap tahun, tapi kan tergantung dana," singkat Ramdani saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp (WA) Kamis,(21/11).

BACA JUGA:Resep Cumi Krispi Anti Alot: Rahasia Kelezatan yang Jarang Terungkap!

BACA JUGA:Rahasia Rendang Lezat: Resep Tradisional yang Wajib Anda Coba di Rumah!

Dia menjelaskan, terkait dengan jumlah dan kondisi mobil PBK di Kabupaten Mukomuko saat ini, total keseluruhan mobil PBK ada sebanyak 7 Unit. 2 Unit diantaranya mengalami rusak berat dan tidak bisa dioperasikan. Sementara mobil PBK yang masih bisa dioperasikan saat ini hanya 5 Unit. Kemudian mobil PBK yang stay di Dinas Damkar Mukomuko hanya 2 Unit. Inilah kondisi kendaraan pemadam kebakaran untuk di wilayah Kabupaten Mukomuko saat ini. "Jumlah total mobil PBK yang ada saat ini 7 Unit. Hanya 5 Unit yang bisa dioperasikan. Sementara 2 Unit lagi mengalami rusak berat," jelasnya.

Seperti yang diberitakan media Radar Mukomuko sebelumnya, masyarakat di wilayah Kecamatan Pondok Suguh, minta Pemerintah Kabupaten Mukomuko untuk menambah mobil PBK 1 Unit. Dimana mobil PBK tersebut untuk ditempatkan di Kecamatan Pondok Suguh. Masyarakat di Kecamatan ini minta penambahan mobil PBK, karena beberapa kali peristiwa kebakaran yang di Kecamatan Ponsu, mobil PBK selalu datang terlambat. Mobil PBK tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran rumah warga sudah habis terbakar. Karena jarak tempuh mobil PBK dari Kecamatan Ipuh, dari Kecamatan Penarik pun dari Dinas PBK Mukomuko langsung, jarak yang ditempuh bukan dekat. Sehingga setiap peristiwa rumah kebakaran yang terjadi di kecamatan ini, tidak ada yang berhasil diselamatkan. Kondisi ini cukup memprihatinkan bagi warga setempat.

BACA JUGA:Marselino Ferdinan Sang Pahlawan Berselebrasi Unik, Bawa Indonesia Taklukkan Arab Saudi

BACA JUGA:Lebah Berbisa, 5 Spesies yang Patut Diwaspadai

Berdasarkan data yang terhimpun media ini, selama tahun 2024 kejadian musibah kebakaran di wilayah Kecamatan Pondok Suguh sudah terjadi 2 kali. Kejadian pertama meluluhlantahkan 3 Unit rumah milik warga setempat. Kemudian kejadian kedua yang baru saja terjadi Minggu lalu juga meluluhlantahkan 1 Unit rumah milik warga di Kecamatan setempat. Setiap kejadian kebakaran, mobil PBK tiba di lokasi api sudah mau padam. Dan rumah milik warga sudah habis menjadi abu. Kondisi ini sangat memprihatinkan. Masyarakat Kecamatan Pondok Suguh sangat berharap Pemkab Mukomuko hadir dalam persoalan ini.*

Tag
Share