Kecamatan Segera Teruskan Pj Kades Usulan BPD Air Berau ke Kabupaten
KORANRM.ID - Kecamatan Pondok Suguh Mukomuko, saat ini sudah secara resmi menerima surat terkait dengan nama orang yang akan menjabat sebagai Penjabat (Pj) Kades yang diusulkan anggota Desa Air Berau. Saat ini surat hasil kesepakatan musyawarah usulan Pj Kades dari Desa Air Berau sudah berada di Kecamatan, sekarang surat usulan Pj Kades dari anggota BPD Air Berat tersebut masih mau ditelaah oleh kecamatan sebelum diteruskan ke pihak Kabupaten. Jika tidak ada halangan dalam waktu dekat ini nama Pj Kades Air Berau yang diusulkan BPD tersebut segera diteruskan ke Kabupaten, untuk disampaikan ke Bupati Mukomuko.
BACA JUGA:Camat Setujui Kasi Pemerintahan Diusulkan Jadi Pj Kades Air Berau
BACA JUGA:Ini Nama Pjs Kades Air Berau Usulan BPD
Camat Pondok Suguh, Rustam Efendi, S.Sos saat dihubungi membenarkan, bahwa saat ini surat usulan Pj Kades dari anggota BPD Air Berau sudah mereka terima. Dan sekarang surat usulan itu sudah di meja camat. Memang saat ini usulan BPD tersebut belum diteruskan ke kabupaten. Karena, sekarang mereka masih mau mengalah dulu surat usulan BPD tersebut. Jangan sampai usulan BPD yang mereka teruskan ke kabupaten ini nanti masih ada kesalahan. Oleh Karana itu mereka dari kecamatan harus memastikan dulu kebenaran surat yang diusulkan oleh BPD ini. "Ya, surat usulan Pj Kades Air Berau sudah kita terima dari BPD. Surat tersebut masih kita pelajari dulu dan oret-oret. Kita tidak mau gerasak gerusuk. Kita pelajari dulu surat tersebut sebelum diteruskan ke pihak kabupaten," kata Rustam Kamis,(30/1).
BACA JUGA:Merokok Membahayakan, Sakit Akibatnya Tak Ditanggung BPJS Saatnya Sadar Risiko dan Pilih Hidup Sehat
Ditambahkannya, jika tidak ada halangan dan persoalan nanti, kemungkinan besar dalam Minggu depan surat yang sudah disampaikan oleh BPD Air Berau ini akan mereka teruskan ke kabupaten. Kalau dari BPD cepat mengusulkan, mereka juga dari kecamatan juga berupaya untuk melakukan percepatan meneruskan surat dari BPD ini ke kabupaten. Sehingga SK Pj Kades Air Berau ini bisa diproses dengan cepat di tingkat ke kabupaten. "Mungkin Minggu depan surat usulan dari BPD ini kita teruskan ke kabupaten. Kita juga berharap kedepan proses di tingkat kabupaten juga bisa cepat, sehingga Pj Kades Air Berau ditetapkan SK oleh Bupati Mukomuko. Usulan yang disampaikan oleh BPD ini adalah Ibu Jusmani Kasi pemerintah di Kecamatan. Nanti kita komunikasi juga dengan yang bersangkutan mau atau tidak menjabat sebagai Pj Kades Air Berau," tambahnya.