Bukan Hanya Wartawan, Aparatur Desa Juga Perlu Menguasai Ilmu Jurnalistik

Bukan Hanya Wartawan, Aparatur Desa Juga Perlu Menguasai Ilmu Jurnalistik--screnshoot dari web

radarmukomukobacakoran.com-Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Mukomuko menggelar pelatihan jurnalistik, Kamis 19 Desember 2024. Bertempat di gedung Balai Perpustakaan Desa Pauh Terenja, Kecamatan XIV Koto. Pesertanya adalah aparatur pemerintahan desa. Mereka berasal dari 4 kecamatan. Masing-masing Kecamatan XIV Koto, Lubuk Pinang, Air Manjuto dan Kecamatan V Koto.

Adapun kegiatan pelatihan jurnalistik dengan mengusung tema ‘’Bangkitkan kreatifitas jurnalis muda dalam membangun dan mengembangkan potensi desa’’ dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Mukomuko, Agus Harvinda, ST., M.Si dan turut dihadiri pemerintah kecamatan.  

BACA JUGA:Pemdes Pulai Payung Melayani dan Peduli Terhadap Pendidikan

BACA JUGA:Safari Ramadhan ke Pauh Terenja, Bupati Sampaikan Tentang Infrastruktur, Pendidikan dan Kesehatan

Tidak hanya itu, pada kegiatan pelatihan jurnalistik di penghujung tahun 2024 ini, juga melibatkan 2 orang narasumber, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Mukomuko, Budi Hartono, SP dan anggota PWI Mukomuko Rusdi. 

‘’Pelatihan jurnalistik ini bagian dari upaya untuk meningkatkan kreatifitas dan ilmu pengetahuan perangkat desa tentang ilmu jurnalistik,’’ kata Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Mukomuko, Agus Harvinda kepada awak media. 

Masih Agus Harvinda, melalui pelatihan jurnalistik ini, sasaran kedepan perangkat desa di Kabupaten Mukomuko dapat memainkan perannya dalam membantu penyebaran informasi publik, terutama dalam mendukung aspek pembangunan daerah. 

‘’Ilmu pengetahuan tentang jurnalistik ini, seyogianya tidak hanya melekat kepada wartawan, akan tetapi juga bagi masyarakat dan aparatur pemerintahan,’’ ujarnya.

Belajar ilmu jurnalistik bagi aparatur pemerintahan merupakan bagian dari hal penting. Ketika menguasai ilmu jurnalistik, aparatur pemerintahan dapat memuat laporan bersifat informasi publik yang sesuai dengan estetika penulisan akurat, sesuai fakta, data dan dapat dipertanggungjawabkan. 

Selain itu, pemuatan informasi publik sesuai dengan kaidah jurnalistik juga memperkecil kemungkinan akan timbulnya delik hukum dari informasi yang disampaikan. Sebab, dalam estetika penulisan karya jurnalistik juga dialaskan dengan kepatuhan terhadap kode etik sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.  

‘’Perlu kita sampaikan, ketika kita telah mempelajari ilmu jurnalistik. Dalam pemuatan informasi publik tentu penuh kehati-hatian. Sebab dalam ilmu jurnalistik, pemuatan informasi harus akurat, sesuai data, fakta, berimbang dan dapat dipertangungjawabkan,’’ ujarnya. 

BACA JUGA:Sapuan: Warisan Terbaik Adalah Pendidikan

BACA JUGA:Ini Perbedaan sistem Pendidikan Indonesia dan Negara Finlandia, Antara Kreativitas Guru Dengan Siswa

Dengan demikian, kata Agus Harvinda, melalui kegiatan pelatihan jurnalistik kali ini, dapat meningkatkan kafasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan ilmu pengetahuan perangkat desa dalam membantu penyebarluasan informasi publik sesuai kaidah yang berlaku. 

‘’Kita menginginkan dengan adanya pelatihan ini lahir generasi jurnalis baru, jurnalis desa yang berperan membantu peran pemerintah dalam penyebarluasan informasi pembangunan daerah,’’ pintanya. 

Kepala Bidang IKP Dinas Kominfo Mukomuko, Priyurni, S. Pd menambahkan, kegiatan pelatihan jurnalistik melibatkan perangkat desa dari 4 kecamatan sebagai peserta bertujuan untuk meningkatkan kreatifitas perangkat desa. 

Dikatakan Priyurni, pelaksanaan kegiatan ini bersumber dari dari dana APBD Kabupaten Mukomuko tahun 2024, melalui program kerja Dinas Kominfo Mukomuko. 

‘’Besar harapan kita, dengan adanya pelatihan jurnalistik ini keterbukaan informasi publik di tingkat desa dapat terwujud. Sasaran kedepan, media informasi desa, baik berupa media sosial facebook, trwiter dan website pemerintahan desa dapat difungsikan dengan memuat informasi publik yang bermanfaat,’’ demikian Priyurni.(nek)

 

Tag
Share