Keadilan Terancam, Gadis 14 Tahun di Padang Sidimpuan Jadi Tersangka Penyebar Video Asusila, Ayah Minta Bantua

Keadilan Terancam, Gadis 14 Tahun di Padang Sidimpuan Jadi Tersangka Penyebar Video Asusila, Ayah Minta Bantuan Presiden dan Kapolri--Screenshot dari web

radarmukomukobacakoran.com-Sebuah kasus yang menghebohkan terjadi di Padang Sidimpuan, Sumatera Utara, di mana seorang gadis berusia 14 tahun justru ditetapkan sebagai tersangka penyebaran video asusila. Ironisnya, gadis tersebut  merupakan korban yang menerima video tersebut dari anak seorang pejabat.

BACA JUGA:Wajib di Perhatikan Orang Tua, 5 Tips Mengatasi Anak yang Suka Marah Marah

BACA JUGA:Petunjuk Psikolog Ada 5 Tanda Adanya Hubungan Baik Antara Anak Dan Orang Tua

BACA JUGA:10 Kebiasaan Anak yang Dapat Menjadi Pemicu Diabetes. Pentingnya Peran Orang Tua dalam Mencegah Penyakit Seriu

Ayah korban, TS Pardede, mengungkapkan bahwa putrinya menerima video asusila dari teman sekelasnya yang merupakan anak seorang pejabat.  "Anak saya hanya menerima video itu, bukan menyebarkannya," tegas TS Pardede, yang tampak sangat terpukul dengan kenyataan yang menimpa putrinya.

TS Pardede  telah melakukan mediasi dengan orang tua pengirim video, Julpan Tambunan, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil. "Kami sudah berusaha mencari jalan damai, tetapi pihak keluarga pengirim video bersikap keras dan tidak menunjukkan itikad baik," ungkap TS Pardede.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, korban yang masih berusia 14 tahun bahkan sempat disomasi oleh seorang pengacara dan dosen di Padang Sidimpuan.  TS Pardede pun  berjuang keras membela anaknya, membawa bukti rekaman video ke Polres dan Polda Sumut, namun usahanya belum membuahkan hasil. "Kami sudah menyerahkan bukti, tetapi pihak kepolisian tetap menetapkan anak saya sebagai tersangka," ujar TS Pardede dengan nada kecewa.

Merasa putus asa, TS Pardede  akhirnya  meminta bantuan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui video yang beredar di media sosial.  "Saya mohon keadilan untuk anak saya. Dia hanya korban, tapi malah dijadikan tersangka. Saya berharap Bapak Presiden dan Bapak Kapolri dapat memperhatikan kasus ini dan memberikan keadilan bagi anak saya,"  ucap TS Pardede dalam video tersebut.

Korban yang terlihat menangis dalam video tersebut juga  mengungkapkan kekecewaan dan rasa tidak adil yang dialaminya.  "Saya tidak menyebarkan video itu, hanya menerimanya. Kenapa saya yang dituduh?  Saya mohon bantuan kepada pihak berwenang untuk mendapatkan keadilan,"  ungkap korban dengan suara bergetar.

Kasus ini  menimbulkan gelombang protes di media sosial.  Banyak warganet yang mengecam tindakan polisi yang  menetapkan korban sebagai tersangka.  Mereka  menuntut keadilan bagi gadis tersebut dan meminta agar kasus ini diusut tuntas.

Kasus ini  mengungkap  kerentanan anak-anak dalam menghadapi kejahatan seksual di dunia maya.  Pentingnya  peran orang tua dan guru dalam memberikan edukasi tentang bahaya pornografi dan  cara melindungi diri dari kejahatan siber  semakin  terlihat jelas.

Kasus ini  juga  menjadi  sorotan  terhadap  keadilan hukum  di Indonesia.  Banyak yang  menilai  bahwa  proses hukum  yang  dilakukan  terhadap  korban  terlalu  cepat  dan  tidak  mempertimbangkan  aspek  psikologis  korban.

Diharapkan  kasus  ini  dapat  menjadi  pelajaran  bagi  semua  pihak  untuk  lebih  sensitif  terhadap  kasus  kejahatan  seksual  terhadap  anak  dan  mengutamakan  keadilan  bagi  korban.

Tag
Share