KPU Mukomuko Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati
KPU Mukomuko Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati--
KORAN DIGITAL RM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 4 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko memenuhi syarat menuju Pilkada Serentak 2024.
Penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko ini melalui rapat pleno tertutup yang diselenggarakan di Kota Bengkulu pada Minggu, 22 September 2024.
Ketua KPU Mukomuko, Marjono mengungkapkan, keempat bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko yang telah mendaftar ke KPU Mukomuko dinyatakan memenuhi syarat (MS).
BACA JUGA:Ini Prioritas Fisik 2025 Desa Mekar Sari
BACA JUGA:Kelompok Pengelola Program Ketahanan Pangan Air Bikuk Diberi Pelatihan Khusus
“Pleno penetapan calon dilaksanakan pada pukul 13. 00 WIB siang ini. Keempat calon telah kami lakukan rapat pleno, semuanya memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati,” ungkap Marjono ketika dihubungi, Minggu, 22 September 2024, siang.
Keempat bakal pasangan calon yang telah resmi ditetapkan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko yakni, pasangan Edwar Setiawan-Ruslan.
Calon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko Edwar – Ruslan diusung oleh partai PDI-P, Gerindra dan PAN.
Kemudian, Sapuan-Wasri yang diusung oleh Partai Politik Demokrat, Perindo, Nasdem, PKS dan Gelora.
Renjes Zaetheddy-Rismanaji diusung oleh Partai Politik, PKB, PPP dan Hanura.
Choirul Huda-Rahmadi diusung oleh Partai Politik Golkar.
BACA JUGA:Pecah Telur Nelan Indah Tuntas Tetapkan RKPDes Tahun 2025
BACA JUGA:Penanganan Longsor di Pondok Panjang, Mulai Berlangsung Bulan Depan?
Marjono menjelaskan, untuk status keempat calon ini sebelumnya bakal pasangan calon, dan sudah ditetapkan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko pada Pilkada 2024 ini.
Selanjutnya, terhadap pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko akan mengikuti tahapan berikutnya, pengundian nomor urut.