Penanganan Longsor di Pondok Panjang, Mulai Berlangsung Bulan Depan?

Longsor di Desa Pondok Panjang.-Deni Saputra-Radar Mukomuko

radarmukomukobacakoran.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko telah menetapkan status tanggap darurat terhadap longsor di Desa Pondok Panjang, Kecamatan V Koto. Diketahui, longsor di desa tersebut akibat erosi Sungai Manjuto. Mengakibatkan sekitar 15 rumah terdampak. Terkait solusi penanganan longsor tersebut, Pemda juga telah berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII Bengkulu. 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kabupaten Mukomuko, Ir Apriansyah, ST, MT saat diwawancarai menyampaikan, berbagai upaya terus dilakukan terhadap peristiwa longsor di Pondok Panjang. Pihaknya dari PUPR juga telah membuat skema terkait kerusakan dan dampak longsor serta juga telah dilaporkan ke pihak BWS. Karena longsor tersebut terjadi di bantaran Sungai Manjuto yang merupakan kewenangan pihak BWS. 

“Kita telah membuat skema terkait longsor di Pondok Panjang dan sudah kita koordinasikan ke pihak BWS,”katanya.

BACA JUGA:30 KPM Pondok Tengah Terima BLT-DD Triwulan Ke-3

Lanjutnya, adapun dampak kerusakan longsor memang cukup serius. Terdapat 15 rumah yang terdampak di Pondok Panjang. Bahkan satu rumah informasinya telah ditinggalkan oleh pemilik karena kondisinya sangat mengkhawatirkan. Melihat kondisi tersebut, respon dari pihak BWS sangat bagus. Sekarang BWS akan membuat kajian teknis agar longsor tersebut tidak semakin parah. Sebentar lagi pihak BWS segera menurunkan tim kajian teknis ke PUPR Mukomuko untuk membuat perencanaan penanganan secara permanen di tahun depan. 

“Pihak BWS juga segera menurunkan tim kajian teknisnya bersama kami untuk membuat rancangan penanganan permanen tahun depan dan penanganan sementara,”sambungnnya.

Selain itu, pihak BWS juga tengah menyiapkapkan penanganan darurat sementara terhadap longsor tersebut. Agar penggerusan tanah tidak semakin parah, rencananya akan dilakukan pengalihan aliran air sungai. Sehingga air tidak menghantam dinding bagian tebing longsor. Pemerintah Daerah juga telah menyiapkan status tanggap darurat terkait longsor ini. Sehingga pihak BWS bisa menggunakan status tersebut untuk menurunkan anggaran tanggap darurat mereka. 

BACA JUGA:Dua Desa di Kecamatan Ponsu Belum Tetapkan RKPDes 2025

“Terkait pengerjaan tanggap darurat sekarang masih berproses, muda-mudahan bulan depan sudah mulai ditangani oleh pihak BWS,”demikian Kadis.

Tag
Share