Pemdes Luged Gelar Musdes Perubahan RPJMDes dan Penyusunan RKPDes 2026
Pemdes Luged Gelar Musdes Perubahan RPJMDes dan Penyusunan RKPDes 2026.-Deni Saputra-Radar Mukomuko
koranrm.id – Pemerintah Desa Lubuk Gedang (Luged), Kecamatan Lubuk Pinang, menggelar Musyawarah Desa (Musdes). Berlangsung di aula kantor desa setempat. Pada Kamis 28 Agustus 2025. Ada dua Musdes yang dilakukan, pertama Perencanaan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun 2026. Selanjutnya Musdes khusus perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), perpanjangan dua tahun masa jabatan Kepala Desa (Kades) sampai tahun 2030.
Kades Luged, Yunna Suwardi, mengatakan, mereka di Lubuk Gedang telah memulai tahapan perencanaan program kerja tahun 2026. Untuk itu dilakukan Musdes RKPDes, guna menghimpun semua usulan yang nantinya menjadi program prioritas pemerintah desa. Kegiatan Musdes melibatkan semua unsur lembaga internal serta warga desa. Dalam Musdes ini, cukup banyak usulan pembangunan yang telah terhimpun. Mulai dari usulan pembangunan jalan berupa rabat beton dan pengoralan, siring serta lainnya.
“Kita menggelar Musdes perubahan RPJMDes dan penyusunan RKPDes tahun 2026 untuk menghimpun usulan pembangunan dari warga,”kata Yunna.
Semua usulan tersebut dalam perencanaan ini tetap ditampung oleh tim penyusun RKP. Nantinya akan diambil usulan yang memang layak menjadi program prioritas dilihat dari asas manfaatnya. Setelah ditetapkan menjadi program prioritas, rencana pembangunan juga bakal di survei oleh pihak desa bersama tim teknis. Maka dari itu, tahapan perencanaan ini masih cukup panjang. Muda-mudahan berjalan lancar tanpa kendala sampai dengan penetapan. Kemudian Kades juga mengatakan, kurang bersemangat dalam menghimpun usulan para warga tahun ini. Pasalnya anggaran yang bisa digunakan untuk pembangunan fisik semakin kecil.
“Tapi jujur agak kurang semangat mengundang warga menyampaikan usulan, karena anggaran ketahanan pangan tidak bisa lagi mengarah ke bangunan fisik jadi jumlah bangunan lebih sedikit,”tambahnya.
Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Kecamatan Lubuk Pinang, Desma Juwita, SE, mengatakan, silahkan pihak desa fokus dengan perencanaan. Muda-mudahan tahapan perencanaan bisa selesai tepat waktu. Sama seperti tahun lalu, penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun depan dapat dilakukan di pertengahan Desember tahun berjalan.
“Semangat untuk Lubuk Gedang, lakukan tahapan perencanaan dengan baik agar nantinya bisa penetapan APBDes juga tepat waktu,”tutupnya.