Misteri Ladang Ganja di Bromo, Terkuak di Balik Keindahan Alam

Misteri Ladang Ganja di Bromo, Terkuak di Balik Keindahan Alam--screnshoot dari web

KORANRM.ID - Bromo, gunung berapi aktif yang menjulang megah di tengah hamparan savana luas, menjadi magnet bagi para wisatawan.  Keindahan alamnya yang memukau kerap memikat hati, namun di balik panorama mempesona itu, tersimpan kisah kelam tentang penemuan ladang ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).  Kisah ini terkuak ke permukaan melalui persidangan yang digelar Pengadilan Negeri Lumajang pada Selasa, 18 Maret 2025, mengungkap fakta-fakta mengejutkan di balik penanaman tanaman terlarang di kawasan konservasi tersebut.

Jebakan Uang dan Titik Nol Perburuan

Tiga terdakwa, Tomo, Tono, dan Bambang, warga Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, menjadi aktor dalam drama penanaman ganja di Bromo.  Di hadapan majelis hakim, mereka dengan lantang mengaku terpaksa menuruti perintah Edi, sosok misterius yang masih buron.  Edi, yang menjadi dalang di balik bisnis gelap ini, menjanjikan upah menggiurkan untuk menanam ganja di lahan terpencil di kawasan TNBTS.  Bayaran Rp 150 ribu per hari dengan bonus Rp 4 juta per kilogram ganja yang dipanen, menjadi godaan sulit ditolak bagi mereka.

BACA JUGA:Sang Penjaga Tatar Sunda Mengungkap Pesona dan Misteri Gunung Guntur

BACA JUGA:Wajib di Bawa Saat Musim HUjan, 9 Tips dan Trik yang Bisa di Lakukan Saat Pendakian Gunung di Musim Hujan

Titik Nol Perburuan:

Edi, sebagai dalang, tidak hanya menyediakan bibit ganja dan pupuk, tetapi juga mengajari cara menanam, memupuk, hingga merawat tanaman ganja yang tersembunyi di balik keindahan alam Bromo.  Para terdakwa menjadi pion di dalam skema Edi, tanpa menyadari bahaya yang mengintai di balik bisnis haram tersebut.

Melacak Jejak Edi

Fakta menarik terungkap dalam persidangan: Edi telah meracik skenario penanaman ganja dengan cerdik.  Edi memilih lokasi terpencil di kawasan TNBTS, jauh dari jalur wisata Gunung Bromo dan pendakian Gunung Semeru.  Dia menunjuk lokasi tepat di Blok Pusung Duwur, Resort Pengelolaan Taman Nasional Wilayah Seduro dan Gucialit, wilayah kerja Seksi Pengelolaan TN Wilayah III.  Langkah ini menunjukkan bahwa Edi telah mempelajari dengan saksama celah-celah di kawasan TNBTS untuk menghindari deteksi.

BACA JUGA:Misteri Gunung Gede, Mengupas Mitos dan Kisah Mistis dari Puncaknya

BACA JUGA:Menaklukkan Puncak Salak Panduan Lengkap Rute Pendakian Gunung Salak Bogor

Penangkapan dan Perburuan:

Pada periode 18-21 September 2024, tim gabungan dari Balai Besar TNBTS, Polres Lumajang, TNI, dan Perangkat Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, berhasil menemukan ladang ganja yang tersembunyi.  Penemuan ini mengungkap kejahatan yang telah lama berlangsung, dan membongkar jaringan yang melibatkan beberapa orang.

Tuntutan dan Hukuman:

Keenam terdakwa, termasuk dua terdakwa baru yang ditangkap belakangan, Suwari dan Jumaat, kini menghadapi tuntutan hukum yang berat.  Mereka didakwa dengan pasal 111 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, karena menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman berupa pohon ganja yang beratnya melebihi satu kilogram atau melebihi lima batang pohon.

Dampak dan Pelajaran:

Kejahatan penanaman ganja di kawasan konservasi TNBTS memberikan dampak buruk bagi lingkungan dan ekosistem di sekitarnya.  Tanaman ganja dapat mengganggu keseimbangan ekosistem dan merusak habitat satwa liar.  Peristiwa ini menjadi pelajaran berharga untuk meningkatkan pengawasan dan pengamanan di kawasan konservasi, serta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba.

Langkah dan Tindakan:

Penemuan ladang ganja di Bromo menjadi momentum bagi penegak hukum untuk meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.  Kerjasama antar instansi terkait, seperti kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), menjadi kunci penting untuk membongkar jaringan narkoba dan melindungi lingkungan.  Kampanye edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba dan pentingnya menjaga kelestarian alam juga menjadi langkah penting untuk mencegah kejahatan serupa terulang di masa depan.

Melindungi Bromo:

Bromo, sebagai salah satu destinasi wisata andalan Indonesia, memiliki nilai estetika dan ekonomi yang tinggi.  Kejahatan penanaman ganja menjadi ancaman serius bagi kelestarian alam dan citra Bromo di mata dunia.  Upaya untuk melindungi Bromo dari ancaman kejahatan narkoba menjadi tanggung jawab bersama, baik dari pihak pemerintah, swasta, maupun masyarakat.  Semoga kisah kelam ladang ganja di Bromo menjadi pelajaran berharga untuk meningkatkan kesadaran kita dalam menjaga kelestarian alam dan memerangi kejahatan narkoba.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan