Kebiasaan Buruk Masyarakat Mukomuko, Kades Ambil Tindakan

Kebiasaan Buruk Masyarakat Mukomuko, Kades Ambil Tindakan--screnshoot dari web

KORANRM.ID - Membuang sampah ke bawah jembatan sungai masih jadi kebiasaan buruk masyarakat. Sangat banyak jembatan di Kabupaten Mukomuko yang dipenuhi sampah limbah rumah tangga. Salah satunya seperti jembatan Jalan Lintas Barat (Jalinbar) di Desa Arah Tiga, Kecamatan Lubuk Pinang. Meminimalisir kebiasaan buruk tersebut, warga yang peduli akan lingkungan mencoba membenahi dengan membuat papan imbauan. Papan tersebut bertuliskan “Dilarang Buang Sampah”. 

BACA JUGA:Gaya Hidup No-Waste Bisakah Kita Hidup Tanpa Membuang Sampah

BACA JUGA:Dari Sampah Menjadi Harta, Eksplorasi Manfaat dan Pengolahan Kulit Manggis

Salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengakui kebiasaan warga membuang sampah ke bawah jembatan sudah terjadi sejak lama. Hal tersebut juga karena tidak didukung fasilitas pembuangan sampah. Sehingga beberapa warga pilih membuang sampah rumah tangga ke sungai. dengan Alasan lain, mereka tidak punya lahan untuk mengubur sampah tersebut. 

“Kita akui kebiasaan buruk membuang sampah ke sungai telah berlangsung cukup lama karena fasilitas tempat pembuangan sampah memang tidak ada,”tuturnya.

Namun demikian, kebiasaan buruk tersebut tidak dilakukan oleh semua warga. Sebagian warga masih sadar dampak buruk membuang sampah ke sungai. Mereka yang sadar akan dampak buruk tersebut biasanya membuang sampah dibelakang rumah. Ketika cuaca panah sampah yang sudah menumpuk selanjutnya dibakar. Selain di bakar, sampah-sampah non organik biasanya dikubur. Karena seperti diketahui, sampah non organik bisa cepat terurai.  

BACA JUGA:Dari Limbah Durian Jadi Pakan Ternak, Mengubah Sampah Menjadi Harta

“Tapi tidak semua warga melakukan kebiasaan buruk tersebut. Mereka yang sadar dampaknya biasanya mengelola sampah dengan cara dibakar atau dikubur,”sambungnya.

Warga juga telah melakukan berbagai upaya mengurangi kebiasaan buruk tersebut. Salah satunya seperti yang tengah dilakukan, yakni memasang papan imbauan larangan membuang sampah. Walaupun hasilnya belum maksimal, tapi pelan-pelan tetap diharapkan kebiasaan buruk ini beransur hilang. 

“Makanya ada warga yang memasang papan imbauan ini agar mereka yang sering mebuang sampah sembarangan bisa sadar dan stop melakukan kebiasaan buruk,”tambahnya.

Namun selain kesadaran dari masyarakat, harusnya juga ada peran pemerintah desa maupun daerah. Peran yang dimaksud juga harus langkah pasti seperti menyediakan fasilitas pembuangan sampah memadai. Jangan hanya melakukan sosialisasi dan penyuluhan tapi tak ada kegarakan nyata. Karena kebiasaan buruk membuang sampah sembarangan bakal hilang jika ada tempat yang disediakan untuk sampah. 

“Kita juga berharap peran pemerintah desa maupun daerah serta dinas terkait agar menyediakan fasilitas pembuangan sampah. Jangan hanya bisa sosialisasi atau penyuluhan saja,”tutupnya.

Tag
Share