Bupati Bersedia Terbitkan SK PPPK, Tapi Akan Dipelajari Lebih Dulu

Bupati Bersedia Terbitkan SK PPPK, Tapi Akan Dipelajari Lebih Dulu --screnshoot dari web

KORANRM.ID - Seperti diinformasiakn sebelumnya, puluhan perwakilan tenaga honorer yang sudah lulus tes ASN PPPK tahap I tahun 2024 menghadap bupati Mukomuko, mereka mendesak agar segera diangkat atau di SK sebagai ASN.

Terkait hal ini, Bupati Mukomuko, H.Choirul Huda,SH siap mengakamodir permintaan dari para calon PPPK yang sudah lulus tes tersebut. Namun untuk segera mengeluarkan SK pengangkatan, pemerintah daerah masih perlu mempelajari ketentuan yang ada dan putusan dari pusat.

BACA JUGA:Tes Kompetesi Akademik Bakal Jadi Instrumen SNBP 2026

BACA JUGA:MIN 05 Mukomuko Dukung Penuh Program Indonesia Khatam Al-Quran

Dijelaskan Huda, pada perwakilan honorer calon PPPK ini sudah ia terima dan telah dijelaskan seperti apa nanti tahapannya. Pada intinya pemerintah tidak ada niat mengulur waktu, bahkan inginnya bisa lebih cepat sehingga satu persatu tugas terselesaikan.

"Kalau kita sama dengan mereka, inginnya cepat dan sesegera mungkin, sehingga pegawai bisa bekerja dengan tenang dan bagi pemda lebih cepat lebih baik. Kalau ini belum selesai, kapan kita urus persoalan lain, karena masalah pegawai ini cukup banyak yang perlu diselesaikan," kata Huda.

Hanya saja untuk segera menerbitkan SK, daerah tidak bisa begitu saja, perlu melihat perkembangan situasi di pusat. Kemudian perlu mempelajari putusan - putusan pusat yang perlu ditindakalnjuti dan menjadi dasar kebijan daerah.

"Kita perlu mempelajari sutuasi dan keputusan dari pusat. Saya sudah minta pak Asisten 1 untuk segera menindaklanjuti. Kita berusaha mengakamodir permintaan ini sesegera mungkin," tegasnya.

BACA JUGA:Pererat Silaturahim, Koramil 0428-04 Pondok Suguh Gelar Buka Bersama

Sebelumnya, puluhan perwakilan pegawai non ASN atau tenaga honorer yang sudah dinyatakan lulus tes Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap 1 2024 menemui Bupati Mukomuko. Para calon ASN PPPK ini, medesak bupati segera merubah status mereka dari honorer menjadi ASN PPPK dengan mengeluarkan SK pengangkatan sekarang. 

Menurutnya tidak ada kendala dan alasan penundaan pengangkatan atau penerbitan SK PPPK tersebut.

Seperti dijelaskan salah seorang honorer, kedatangan mereka menghadap bupati, yaitu mendesak untuk segera di SK-kan sebagai PPPK, karena mereka sudah lulus PPPK. Informasi yang mereka terima, anggaran untuk gaji PPPK sudah tersedia dalam APBD.

BACA JUGA:Sidodadi Bagi BLT-DD 3 Bulan Sekaligus

"Anggarannya tersedia, apalagi alasan pemerintah menunda SK kami sebagai PPPK. Kami ini sudah mengabdi sebagai honorer puluhan tahun," ungkapnya.

Informasi yang mereka terima, berdasarkan data usulan dari pihak BKPSDM Mukomuko. Sampai sekarang Pemda Mukomuko belum mengajukan usulan untuk pengangkatan PPPK hasil tes tahap 1. Sementara sepengetahuan mereka di daerah lain sudah ada pengangkatan PPPK hasil tes serentak tahap 1 yang lalu. 

"Kalau sampai sekarang belum diusulkan, kapan kami akan terima SK sebagai ASN PPPK, di daerah lain sudah ada yang di angkat," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan