Belum Diserahterimakan, Bangunan DD Tanjung Alai Sudah Dimanfaatkan

Belum Diserahterimakan, Bangunan DD Tanjung Alai Sudah Dimanfaatkan--screnshoot dari web

radarmukomukobacakoran.com-Walaupun belum diserahterimakan, bangunan Dana Desa (DD) tahun 2024 di Desa Tanjung Alai, Kecamatan Lubuk Pinang, telah dimanfaatkan. Pasalnya bangunan tersebut seluruhnya fasilitas umum berupa jalan rabat beton. Seperti bangunan jalan rabat beton di dusun 1 dengan volume 210 meter. Serta rabat beton di dusun 2 dengan volume 108 meter. Seperti disampaikan, Kades Tanjung Alai, Buzakri. 

Kades mengatakan, mayoritas pembangunan fisik tahun 2024 mengarah ke jalan rabat beton. Baik rabat beton jalan pemukiman. Maupun rabat beton akses Jalan Usaha Tani (JUT). Terkait proses pengerjaan telah tuntas dilaksanakan 100 persen. Bahkan seluruh bangunan juga sudah di periksa oleh Tim Monev Kecamatan Lubuk Pinang. Akan tetapi walaupun demikian, diakuinya bahwa pihaknya belum menggelar Serahterima bangunan. 

“Bangunan kita tahun ini dari segi pekerjaan sudah tuntas seluruhnya, tapi memang belum diserahterimakan,”tuturnya.

BACA JUGA:Bangunan DD Tirta Mulya Segera Diserahterimakan

BACA JUGA:Dua Bangunan DD Tahap Dua Lubuk Sanai Siap Diserahterimakan

Masih Kades, walaupun belum diserahterimakan, tetapi semua bangunan DD tahun ini sudah dimanfaatkan oleh masyarakat. Baik bangunan yang bersumber dari DD tahap satu, maupun DD tahap dua. Pasalnya seperti diketahui, semua bangunan tersebut merupakan fasilitas umum yang merupakan akses pemukiman dan JUT. Sehingga tidak bisa lama-lama ditutup, karena mengganggu kenyamanan dan aktivitas masyarakat. Namun yang penting, ketika diperiksa oleh tim Monev kecamatan, seluruh hasil bangunan sudah pas dan sesuai dengan rancangan.

“Namun walaupun demikian bangunan tersebut sudah dimanfaatkan oleh masyarakat, karena berupa fasilitas umum,”tambahnya.

BACA JUGA:Bangunan DD Tahap Dua Lubuk Sanai Segera Diserahterimakan

Lanjutnya, oleh sebab itu, dalam waktu dekat pihaknya juga akan segera menggelar serahterima bangunan. Karena prosedur tahapan realisasi fisik DD tetap harus diserahterimakan. Terkait jadwal serahterima masih ditentukan. Karena pemerintah desa juga tengah sibuk tutup buku tahun 2024. Jika mengacu dari penyampaian tim Monev, bangunan fisik tahun ini boleh diserahterimakan awal tahun depan. Dengan catatan proses pekerjaan memang sudah selesai di tahun berjalan. 

“Kalau memang memungkinkan kita serahterimakan tahun ini, tapi jika pun harus awal tahun depan tetap diperbolehkan,”tutupnya.(den)

Tag
Share