Pecah Telur, Kopdes Merah Putih Mekar Sari Sudah Mengantongi Badan Hukum

Pemdes Mekar Sari saat melengkapi berkas pembuatan badan hukum Kopdes Merah Putih.-Dedi Sumanto-Radar Mukomuko
koranrm.id - Pemerintah Desa (Pemdes) Mekar Sari, Kecamatan Sungai Rumbai Mukomuko sudah maksimalkan memfasilitasi pembentukan pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Desa Mekar Sari merupakan desa yang pertama di Kecamatan Sungai Rumbai yang melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan pengurus Kopdes Merah Putih.
Termasuk pembuatan akta notaris dan mendapat Surat Keputusan (SK) badan hukum dari Kementrian Hukum Republik Indonesia. Dengan Nomor AHU 0919310-AH-01.29 tahun 2025 tentang pengesahan pendirian badan hukum Koperasi Desa Merah Putih Mekar Sari Kecamatan Sungai Rumbai. Sekarang Kopdes Merah Putih Mekar Sari menunggu instruksi selanjutnya. Baik itu modal pun jenis unit usaha yang akan dikembangkan Kopdes.
Pendamping Desa Kecamatan Sungai Rumbai, Santang Zaelani Sidik, S.Pd saat dihubungi mengatakan, Alhamdulillah saat ini sudah ada satu desa yang sudah membentuk pengurus dan pembuatan badan hukum Kopdes Merah Putih. Desa Mekar Sari menjadi desa yang pertama di Kecamatan Sungai Rumbai. Sekarang pengurus Kopdes Merah Putih Mekar Sari tinggal menunggu petunjuk dan regulasi selanjutnya. Untuk tahapan awal sudah diselesaikan dengan baik. Seusai dengan arahan dan aturan yang sudah ada.
BACA JUGA:Pulai Payung Juara Lomba Desa Wakili Kecamatan Ipuh ke Tingkat Kabupaten
BACA JUGA:Pelepasan Siswa Kelas IX SMPN 22 Sederhana Saja
"Ya, sekarang baru satu desa yang sudah mendapat badan hukum Kopdes Merah Putih kementrian hukum. Kita minta desa-desa yang lain juga melakukan percepatan pengurusan pembuatan badan hukum Kopdes," ungkap Santang.
Sementara Sekcam Sungai Rumbai, Moh. Rum menambahkan, pihak kecamatan sangat mengapresiasi Pemdes Mekar Sari yang sudah memfasilitasi proses pembentukan pengurus Kopdes dan pembuatan badan hukum Kopdes Merah Putih Mekar Sari.
Pihaknya juga berharap desa-desa lain juga mempercepat untuk pembuatan badan hukum Kopdes seperti desa Mekar Sari. Menurutnya, salah satu yang menjadi kriteria untuk mendapatkan DD tambahan atau reward tahum ini adalah percepatan pembentukan pengurus dan pembuatan badan hukum Kopdes Merah Putih. Karena itu desa diharapkan untuk bisa memanfaatkan kesempatan ini, dengan mempercepat pembuatan badan hukum Kopdes Merah Putih.
"Kita harap Desa Mekar Sari ini bisa menjadi contoh bagi desa-desa yang lain. Karena pecepatan pembentukan pengurus Kopdes Merah Putih ini salah satu kriteria untuk mendapatkan reward," tambahnya.